Berita

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Harris Turino/Ist

Politik

Legislator PDIP Desak Pemerintah Lunasi Utang ke Bulog Rp16 T

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 10:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah didesak untuk membayar utang kepada Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) sebesar Rp16 triliun.

Sebab, beban utang yang terus bertambah dapat mengganggu kinerja Bulog dalam menjalankan fungsinya dalam menjaga stabilitas harga pangan.

Demikian disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Harris Turino dalam keterangannya, Kamis (9/11).


“Ini (utang pemerintah) mengganggu cashflow Bulog, karena kita tahu 2024 Bulog masih harus melakukan impor 2 juta ton. Ini membutuhkan sekitar Rp22 triliun lagi,” tegas Harris.

Menurut dia, dengan utang yang besar itu, cukup mengganggu kerja-kerja Bulog.

“Sehingga bagaimana Bulog bisa memiliki cashflow yang cukup kalau pembayarannya tertunda cukup lama,” kata dia.

Utang yang dimaksud adalah sejumlah pinjaman yang telah diberikan oleh Bulog dalam bentuk bantuan beras kepada pemerintah untuk mendukung program-program bantuan pangan dan stabilisasi harga.

Tertundanya pembayaran utang kepada Bulog ini membuat beban bunga yang harus ditanggung Bulog menjadi sangat tinggi dan mengganggu kinerja keuangan perusahaan.
 
Sementara itu, Direktur Human Capital Bulog, Purnomo Sinar Hadi menyampaikan bahwa Bulog saat ini meyarankan skema pembayaran di awal agar kasus telat bayar seperti ini tidak terjadi lagi. Namun skema tersebut belum disetujui oleh Menteri Keuangan.
 
"Untuk menekan beban bunga, bagaimana kalau pada saat pengadaan kami diaudit langsung oleh BPK. Itu yang kami tagihkan. Jadi beban kreditnya ke perbankan itu bisa turun. Ini lebih efisien bayar di depan. Karena secara laporan keuangan Bulog tidak dibebankan bunga dan secara APBN tidak terbebani beban bunga yang kita tagihkan juga ke pemerintah," kata dia.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya