Berita

Bacapres Prabowo Subianto dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Rabu (8/11)/Repro

Politik

Tegas Larang Ekspor Bijih Nikel Mentah, Prabowo: Kalau Tak Mau Ikut Aturan, Enggak Usah Masuk Indonesia

RABU, 08 NOVEMBER 2023 | 17:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Larangan bagi investor asing membeli bijih nikel mentah dari Indonesia akan dilanjutkan bakal calon presiden Prabowo Subianto ketika nanti menjadi Presiden RI pada 2024.

Tak hanya itu, Menteri Pertahanan itu mengatakan, investor asing juga harus memberikan insentif kepada pemerintah ketika membangun smelter bijih nikel di Indonesia.

"Kalau ini diterapkan, maka 21 komoditas lainnya, saya kira sudah jelas arahnya. Para investor dari manapun, dari luar negeri, bisa ikut dalam proses pengolahan itu. Kalau dia tidak ikut, ya sudah enggak usah masuk Indonesia," ucap Prabowo dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, di Gedung Bank Mega, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (8/11).


Prabowo menuturkan, sumber daya alam (SDA) mineral dan nikel di Indonesia sangat besar. Semuanya tidak boleh dikendalikan oleh asing. Jika investor asing tidak mau ikuti aturan pemerintah, Prabowo akan bersikap tegas.

Menurutnya, Indonesia harus berani terhadap para investor asing dengan memberlakukan peraturan ketat penambangan bijih nikel, agar SDA Indonesia tidak dieksploitasi asing.

"Kita cukup besar, kita cukup kaya, dan kalau perlu pemerintah yang bangun smelter, enggak ada urusan. Jadi pemerintah ini sekarang harus bukan hanya jadi wasit, tapi harus berani menjadi pelopor," tegasnya.

"Kalau swasta masuk monggo, swasta asing monggo, tapi kalau tidak ada yang mau masuk kita enggak boleh ragu-ragu, kalau perlu pemerintah yang bangun smelter, refinery, dll," demikian Prabowo Subianto.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya