Berita

Gedung Pertamina/Net

Hukum

Usut Dugaan Gratifikasi Pertamina, KPK Sudah Tetapkan 4 Tersangka

SENIN, 06 NOVEMBER 2023 | 15:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pengusutan dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero). Saat ini, KPK juga tengah melakukan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi senilai belasan miliar rupiah terkait pengadaan katalis di Pertamina.

"KPK sudah membuka proses penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dalam tender pengadaan katalis di PT PTM (Pertamina) Persero," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (6/11).

Ali memastikan, proses penyidikan ini sudah ada pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, Ali mengaku belum bisa membeberkan identitas tersangka. Hal itu akan disampaikan kepada publik pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.


"Jumlahnya kurang lebih sejauh ini sebagai bukti permulaan, berkisar belasan miliar rupiah. Tapi yang pasti kami akan kembangkan dalam proses penyidikan yang berlangsung ini," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka, yakni Chrisna Damayanto selaku Direktur Pengolahan PT Pertamina periode 2012-2014, Alvin Pradipta Adiyota selaku swasta yang merupakan anaknya Chrisna.

Selanjutnya, Gunardi Wantjik selaku Direktur PT Melanton Pratama, dan Frederick Aldo Gunardi selaku pegawai PT Melanton Pratama yang juga anaknya Gunardi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya