Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Tangani Dua Bank yang Bangkrut, LPS Kembalikan Dana Nasabah Hingga Rp 261 Miliar

SENIN, 06 NOVEMBER 2023 | 11:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sepanjang tahun 2023, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dikabarkan telah menangani dua bank yang mengalami kebangkrutan, dengan mengembalikan dana nasabah hingga ratusan miliar rupiah.

Berdasarkan data yang dirilis LPS, dua bank tersebut antara lain PT Bank Perkreditan Rakyat Bagong Inti Marga (BPR BIM) dan Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu (BPR KRI).

Kepala Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa BPR BIM memiliki 2.907 nasabah dengan total simpanan senilai Rp13,64 miliar, di mana LPS segera mengambil tindakan dengan mengganti dana nasabah sekitar Rp13,14 miliar sebagai jaminan.


Sementara, BPR KRI juga terkena dampak serupa dengan lebih dari 25.176 nasabah dan simpanan mencapai Rp 285 miliar, dengan simpanan yang telah diganti LPS sebesar Rp 248 miliar kepada para nasabah.

“LPS bergerak sangat cepat untuk mengembalikan dana nasabah, jadi kita perlu menjaga kredibilitas LPS maupun kredibilitas penjaminan perbankan. Supaya masyarakat tenang dan mereka yakin betul bahwa uang mereka dijamin oleh LPS” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jumat (3/11).

Purbaya menegaskan bahwa saat ini LPS memiliki aset senilai Rp 210 triliun, jumlah tersebut dianggap cukup untuk menjaga stabilitas sistem keuangan jika ada perbankan lain yang mengalami kegagalan atau bangkrut.

“LPS cukup kaya sekarang itu asetnya Rp 210 triliun. Cukup untuk menjaga stabilitas sistem untuk menalangi bank kalau ada masalah,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya