Berita

Politisi PDIP, Masinton Pasaribu terpampang di layar monitor saat rapat paripurna DPR RI/RMOL

Politik

Hak Angket untuk MK Sulit Terwujud

SABTU, 04 NOVEMBER 2023 | 11:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengajuan hak angket sebagaimana diusulkan Anggota DPR RI fraksi PDIP Masinton Pasaribu atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat batas usia capres-cawapres sulit terwujud.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mencermati, sebagian besar fraksi di DPR RI akan menolak usulan tersebut karena mayoritas merupakan koalisi pendukung Presiden Joko Widodo dan pasangan Prabowo-Gibran.

“Sulit, terlebih sebagian besar dipastikan menolak karena berada di koalisi Jokowi pendukung Prabowo-Gibran,” kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Sabtu (4/11).


Pun demikian dengan peta fraksi non pendukung Prabowo-Gibran. Seperti PKS, PKB, dan Nasdem bisa saja menyetujui hak angket namun tidak akan solid karena tidak menguntungkan pasangan Anies-Muhaimin.

“Secara politik koalisi Anies-Muhaimin tidak dapat untung, karena arah dan situasinya sudah terjadi konflik koalisi Prabowo dan Ganjar. Ada baiknya koalisi Anies tidak terlibat dalam konflik itu,” tuturnya.

Di sisi lain, pengamat politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyoroti manuver PKS jika menyetujui hak angket hanya akan menjadi provokasi ke PDIP agar merasa mendapat dukungan.

“Karena, jika benar DPR inginkan koreksi atas apa yang terjadi saat ini, mereka lebih mudah menolak PKPU imbas keputusan MK. Bukan dengan hak angket. Tetapi yang terjadi, mereka kini menyetujui PKPU,” tutup Dedi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya