Berita

Politisi PDIP, Masinton Pasaribu terpampang di layar monitor saat rapat paripurna DPR RI/RMOL

Politik

Hak Angket untuk MK Sulit Terwujud

SABTU, 04 NOVEMBER 2023 | 11:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengajuan hak angket sebagaimana diusulkan Anggota DPR RI fraksi PDIP Masinton Pasaribu atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat batas usia capres-cawapres sulit terwujud.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mencermati, sebagian besar fraksi di DPR RI akan menolak usulan tersebut karena mayoritas merupakan koalisi pendukung Presiden Joko Widodo dan pasangan Prabowo-Gibran.

“Sulit, terlebih sebagian besar dipastikan menolak karena berada di koalisi Jokowi pendukung Prabowo-Gibran,” kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Sabtu (4/11).


Pun demikian dengan peta fraksi non pendukung Prabowo-Gibran. Seperti PKS, PKB, dan Nasdem bisa saja menyetujui hak angket namun tidak akan solid karena tidak menguntungkan pasangan Anies-Muhaimin.

“Secara politik koalisi Anies-Muhaimin tidak dapat untung, karena arah dan situasinya sudah terjadi konflik koalisi Prabowo dan Ganjar. Ada baiknya koalisi Anies tidak terlibat dalam konflik itu,” tuturnya.

Di sisi lain, pengamat politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyoroti manuver PKS jika menyetujui hak angket hanya akan menjadi provokasi ke PDIP agar merasa mendapat dukungan.

“Karena, jika benar DPR inginkan koreksi atas apa yang terjadi saat ini, mereka lebih mudah menolak PKPU imbas keputusan MK. Bukan dengan hak angket. Tetapi yang terjadi, mereka kini menyetujui PKPU,” tutup Dedi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya