Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU akan Surati Parpol Sebelum Publikasi Daftar Riwayat Hidup Caleg

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 22:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akan berkirim surat kepada partai politik agar bisa mempublikasikan daftar riwayat hidup calon anggota legislatif (caleg) 2024.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari berujar, publikasi daftar riwayat hidup caleg tidak bisa sembarangan karena dilindungi undang-undang. Oleh karenanya, KPU RI akan mengirim surat persetujuan kepada parpol yang menaungi masing-masing caleg 2024.

"Mengapa harus ada persetujuan? Karena daftar riwayat hidup itu ada data pribadi yang menurut UU Perlindungan Data Pribadi juga harus kita hormati bersama-sama," kata Hasyim Asyari.


KPU, kata Hasyim, menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap pelaksanaan tahapan pemilu. Sehingga, dalam publikasi daftar riwayat hidup meminta persetujuan dari caleg ataupun parpol pengusungnya.

"Nanti kalau untuk publikasi CV atau riwayat hidup atau profilnya di CV, tentu kami akan bersurat kepada masing-masing pimpinan partai politik," ucapnya.

Lebih lanjut, Hasyim memastikan surat berbentuk imbauan tersebut akan dikirimkan KPU di semua tingkatan sesuai jenis pemilihannya, yaitu DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Mereka akan melakukan hal yang sama tentang persetujuan untuk publikasi daftar riwayat hidup calon yang telah ditetapkan dan diumumkan di dalam DCT,"  tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya