Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU akan Surati Parpol Sebelum Publikasi Daftar Riwayat Hidup Caleg

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 22:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akan berkirim surat kepada partai politik agar bisa mempublikasikan daftar riwayat hidup calon anggota legislatif (caleg) 2024.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari berujar, publikasi daftar riwayat hidup caleg tidak bisa sembarangan karena dilindungi undang-undang. Oleh karenanya, KPU RI akan mengirim surat persetujuan kepada parpol yang menaungi masing-masing caleg 2024.

"Mengapa harus ada persetujuan? Karena daftar riwayat hidup itu ada data pribadi yang menurut UU Perlindungan Data Pribadi juga harus kita hormati bersama-sama," kata Hasyim Asyari.


KPU, kata Hasyim, menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap pelaksanaan tahapan pemilu. Sehingga, dalam publikasi daftar riwayat hidup meminta persetujuan dari caleg ataupun parpol pengusungnya.

"Nanti kalau untuk publikasi CV atau riwayat hidup atau profilnya di CV, tentu kami akan bersurat kepada masing-masing pimpinan partai politik," ucapnya.

Lebih lanjut, Hasyim memastikan surat berbentuk imbauan tersebut akan dikirimkan KPU di semua tingkatan sesuai jenis pemilihannya, yaitu DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Mereka akan melakukan hal yang sama tentang persetujuan untuk publikasi daftar riwayat hidup calon yang telah ditetapkan dan diumumkan di dalam DCT,"  tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya