Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU akan Surati Parpol Sebelum Publikasi Daftar Riwayat Hidup Caleg

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 22:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akan berkirim surat kepada partai politik agar bisa mempublikasikan daftar riwayat hidup calon anggota legislatif (caleg) 2024.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari berujar, publikasi daftar riwayat hidup caleg tidak bisa sembarangan karena dilindungi undang-undang. Oleh karenanya, KPU RI akan mengirim surat persetujuan kepada parpol yang menaungi masing-masing caleg 2024.

"Mengapa harus ada persetujuan? Karena daftar riwayat hidup itu ada data pribadi yang menurut UU Perlindungan Data Pribadi juga harus kita hormati bersama-sama," kata Hasyim Asyari.


KPU, kata Hasyim, menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap pelaksanaan tahapan pemilu. Sehingga, dalam publikasi daftar riwayat hidup meminta persetujuan dari caleg ataupun parpol pengusungnya.

"Nanti kalau untuk publikasi CV atau riwayat hidup atau profilnya di CV, tentu kami akan bersurat kepada masing-masing pimpinan partai politik," ucapnya.

Lebih lanjut, Hasyim memastikan surat berbentuk imbauan tersebut akan dikirimkan KPU di semua tingkatan sesuai jenis pemilihannya, yaitu DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Mereka akan melakukan hal yang sama tentang persetujuan untuk publikasi daftar riwayat hidup calon yang telah ditetapkan dan diumumkan di dalam DCT,"  tandasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya