Berita

Menteri ESDM, Arifin Tasrif saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat, 3 November 2023/RMOL

Bisnis

Menteri ESDM Dorong Industri Terapkan Prinsip ESG untuk Lingkungan yang Berkelanjutan

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 15:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menekankan pentingnya mengadopsi prinsip Environmental, Social and Governance (ESG) dalam sektor industri.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menegaskan bahwa penerapan ESG merupakan upaya penting yang terus dipantau dan dikontrol ketat, guna menjaga lingkungan dari dampak negatif aktivitas industri.

“ESG ini suatu keharusan dalam industri jadi  concern kita makanya industri harus izin lapangan harus ada analisa lapangan, dan akan dievaluasi oleh kementerian terkait secara mendetail,” kata Menteri Arifin, saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (3/11).


Penerapan prinsip ESG dalam industri, dikatakan Arifin dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Menurutnya, perusahaan yang mematuhi standar pengelolaan bisnis dan kriteria-kriteria yang sesuai dengan peraturan yang berlaku juga dapat membantu menjaga ekosistem kerja yang lebih baik.

Dalam kesempatan itu, Menteri Arifin Tasrif juga memberikan peringatan terhadap industri ilegal atau yang tidak mematuhi ESG, seperti kegiatan penambangan ilegal. Menurutnya, kegiatan semacam ini dapat memiliki dampak besar pada lingkungan.

Untuk itu, dalam kesempatan tersebut, Kementerian ESDM berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan, dengan mengawasi sektor industri agar mela
kukan penambangan yang bertanggung jawab.

“Kalau (ESG) itu dijalankan sistem lingkungan bisa terjaga, tapi kalau ada ilegal, itu bisa berdampak besar pada lingkungan dan pertambangan. Oleh karena itu kita akan awasi terus,” pungkas Arifin.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya