Berita

Menteri ESDM, Arifin Tasrif saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat, 3 November 2023/RMOL

Bisnis

Menteri ESDM Dorong Industri Terapkan Prinsip ESG untuk Lingkungan yang Berkelanjutan

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 15:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menekankan pentingnya mengadopsi prinsip Environmental, Social and Governance (ESG) dalam sektor industri.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menegaskan bahwa penerapan ESG merupakan upaya penting yang terus dipantau dan dikontrol ketat, guna menjaga lingkungan dari dampak negatif aktivitas industri.

“ESG ini suatu keharusan dalam industri jadi  concern kita makanya industri harus izin lapangan harus ada analisa lapangan, dan akan dievaluasi oleh kementerian terkait secara mendetail,” kata Menteri Arifin, saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (3/11).


Penerapan prinsip ESG dalam industri, dikatakan Arifin dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Menurutnya, perusahaan yang mematuhi standar pengelolaan bisnis dan kriteria-kriteria yang sesuai dengan peraturan yang berlaku juga dapat membantu menjaga ekosistem kerja yang lebih baik.

Dalam kesempatan itu, Menteri Arifin Tasrif juga memberikan peringatan terhadap industri ilegal atau yang tidak mematuhi ESG, seperti kegiatan penambangan ilegal. Menurutnya, kegiatan semacam ini dapat memiliki dampak besar pada lingkungan.

Untuk itu, dalam kesempatan tersebut, Kementerian ESDM berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan, dengan mengawasi sektor industri agar mela
kukan penambangan yang bertanggung jawab.

“Kalau (ESG) itu dijalankan sistem lingkungan bisa terjaga, tapi kalau ada ilegal, itu bisa berdampak besar pada lingkungan dan pertambangan. Oleh karena itu kita akan awasi terus,” pungkas Arifin.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya