Berita

Menteri ESDM, Arifin Tasrif saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat, 3 November 2023/RMOL

Bisnis

Menteri ESDM Dorong Industri Terapkan Prinsip ESG untuk Lingkungan yang Berkelanjutan

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 15:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menekankan pentingnya mengadopsi prinsip Environmental, Social and Governance (ESG) dalam sektor industri.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menegaskan bahwa penerapan ESG merupakan upaya penting yang terus dipantau dan dikontrol ketat, guna menjaga lingkungan dari dampak negatif aktivitas industri.

“ESG ini suatu keharusan dalam industri jadi  concern kita makanya industri harus izin lapangan harus ada analisa lapangan, dan akan dievaluasi oleh kementerian terkait secara mendetail,” kata Menteri Arifin, saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (3/11).


Penerapan prinsip ESG dalam industri, dikatakan Arifin dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Menurutnya, perusahaan yang mematuhi standar pengelolaan bisnis dan kriteria-kriteria yang sesuai dengan peraturan yang berlaku juga dapat membantu menjaga ekosistem kerja yang lebih baik.

Dalam kesempatan itu, Menteri Arifin Tasrif juga memberikan peringatan terhadap industri ilegal atau yang tidak mematuhi ESG, seperti kegiatan penambangan ilegal. Menurutnya, kegiatan semacam ini dapat memiliki dampak besar pada lingkungan.

Untuk itu, dalam kesempatan tersebut, Kementerian ESDM berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan, dengan mengawasi sektor industri agar mela
kukan penambangan yang bertanggung jawab.

“Kalau (ESG) itu dijalankan sistem lingkungan bisa terjaga, tapi kalau ada ilegal, itu bisa berdampak besar pada lingkungan dan pertambangan. Oleh karena itu kita akan awasi terus,” pungkas Arifin.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya