Berita

Menteri ESDM, Arifin Tasrif saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat, 3 November 2023/RMOL

Bisnis

Menteri ESDM Dorong Industri Terapkan Prinsip ESG untuk Lingkungan yang Berkelanjutan

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 15:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menekankan pentingnya mengadopsi prinsip Environmental, Social and Governance (ESG) dalam sektor industri.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menegaskan bahwa penerapan ESG merupakan upaya penting yang terus dipantau dan dikontrol ketat, guna menjaga lingkungan dari dampak negatif aktivitas industri.

“ESG ini suatu keharusan dalam industri jadi  concern kita makanya industri harus izin lapangan harus ada analisa lapangan, dan akan dievaluasi oleh kementerian terkait secara mendetail,” kata Menteri Arifin, saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (3/11).


Penerapan prinsip ESG dalam industri, dikatakan Arifin dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Menurutnya, perusahaan yang mematuhi standar pengelolaan bisnis dan kriteria-kriteria yang sesuai dengan peraturan yang berlaku juga dapat membantu menjaga ekosistem kerja yang lebih baik.

Dalam kesempatan itu, Menteri Arifin Tasrif juga memberikan peringatan terhadap industri ilegal atau yang tidak mematuhi ESG, seperti kegiatan penambangan ilegal. Menurutnya, kegiatan semacam ini dapat memiliki dampak besar pada lingkungan.

Untuk itu, dalam kesempatan tersebut, Kementerian ESDM berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan, dengan mengawasi sektor industri agar mela
kukan penambangan yang bertanggung jawab.

“Kalau (ESG) itu dijalankan sistem lingkungan bisa terjaga, tapi kalau ada ilegal, itu bisa berdampak besar pada lingkungan dan pertambangan. Oleh karena itu kita akan awasi terus,” pungkas Arifin.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya