Teknologi blockchain (rantai blok) sangat terbuka, sehingga semua orang bisa menjadi partisipan tanpa hambatan (barrier). Meski sangat terbuka dan saat diciptakan nuansa libertariannya besar, kemungkinan dimanipulasi kecil, bahkan hampir tidak mungkin.
Pendiri Asosiasi Blockchain Indonesia yang juga pegiat edukasi blockchain dan cryptocurrency bagi kalangan muda, Yos Ginting, mengungkapkan hal itu pada seminar “Blockchain Technology Through The Lens of 3 Generations: How to Prepare Young People to Adapt with the Development of Digital Economy”, yang digelar 21 Bridges Indonesia, bekerjasama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), di Auditorium R Soeria Atmadja, Depok, Kamis (2/11).
Kegiatan dibuka Ketua Departemen Manajemen FEB UI, Prof Irwan Adi Ekaputra, menampilkan pembicara Robby (Co-founder and Chief Compliance Officer of Reku, and Chairman of Indonesia Blockchain Association), Jesse Choi (Chief Operating Officer of Reku), dan Christoper, Ketua UWCSEA (United World College South East Asia) Artificial Intelligence Club.
Menurut Yos, karena keterbukaannya, siapa saja bisa mempelajari blockchain secara gratis. “Selama mau belajar dan bekerja,
rate of success-nya sama dengan kawan-kawan dari belahan bumi manapun. Sebagian besar ilmu tersedia gratis, bisa dipelajari, asal mau belajar,” kata mantan Eksekutif PT HM Sampoerna Tbk yang saat ini COO Eynventa Private Limited Singapore.
Teknologi blockchain kecil kemungkinan dimanipulasi, kata Yos Ginting, karena data di blockchain direplikasi banyak sekali komputer di dunia, bahkan sampai ribuan. Itu sebabnya kemungkinan dimanipulasi kecil sekali, hampir tidak mungkin, karena pelaku manipulasi harus mengubah seluruh data yang ada di semua komputer yang sudah mereplikasi data.
Yos juga menambahkan, esensinya, setiap kegiatan yang butuh pencatatan lengkap, tidak bisa dimanipulasi, serta menyangkut banyak pihak, cocok menggunakan blockchain.
“Contoh yang sudah diimplementasikan pada penggunaan sehari-hari adalah
Cash for Refugee, organisasi yang mendistribusikan dana tunai ke pengungsi, Pemerintah Singapura juga memanfaatkan teknologi blockchain untuk data base Covid-19, Spotify menggunakan teknologi blockchain, dan itu memungkinkan mereka langsung memberikan royalti kepada pemilik hak, termasuk pembayaran pajaknya,” kata Yos.
Sementara Ketua Program Studi manajemen FEB UI, Prof Irwan Adi Ekaputra, menyatakan, sebagai salah satu sekolah ekonomi dan bisnis terkemuka di Indonesia, FEB UI berkolaborasi dengan 21 Bridges Indonesia, mendorong masyarakat terutama para generasi muda, menyelami perkembangan ekonomi digital yang pesat.
“Banyak sekali teknologi yang dapat mendukung perkembangan bisnis, salah satunya pemanfaatan teknologi blockchain," katanya.
Dia berharap seminar kali ini memberi kesempatan seluruh peserta untuk lebih mengenal teknologi blockchain dan berbagai aplikasinya, sehingga memiliki bekal dan terinspirasi untuk berinovasi lebih lanjut. Pasalnya, blockchain merupakan teknologi yang bisa dimanfaatkan untuk banyak hal positif,
cryptocurrency (uang kripto) hanya salah satunya.
Sementara itu, Christopher, remaja 16 tahun, yang juga Pendiri Web3 Society dan Ketua Artificial Intelligence Club di UWCSEA (United World College South East Asia), pada sesi diskusi yang dipandu Direktur Eksekutif dan Founder 21 Bridges, Kristi Ardiana, mengaku terkesan dengan teknologi blockchain, karena sifatnya yang terdesentralisasi, transparansi, potensi untuk membuat terobosan dan inovasi.
Siswa kelas 11 di United World College South East Asia itu memanfaatkan teknologi blockchain untuk merintis Klimasphere, sebuah startup yang memanfaatkan teknologi blockchain untuk membantu individu mengimbangi jejak karbon mereka dengan cara yang mudah, cepat, terjangkau dan transparan.
“Blockchain sangat mengesankan, karena kemampuannya dalam mendorong dampak sosial dan memfasilitasi kepemilikan secara digital. Saya mulai mengenal blockchain saat di sekolah menengah, saat belum punya akses ke bank, padahal butuh pembayaran
non-cash, dari situ kami mulai belajar, dan sekarang saya tidak perlu diberi
pocket money orang tua,” jelasnya.
Legalitas Uang KriptoDi Indonesia orang lebih mengenal uang kripto dan salah satu jenisnya, seperti bitcoin, padahal kesemuanya tergantung pada teknologi blockchain. Uang kripto yang semula legalitasnya dipayungi aturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), kini sudah memiliki legalitas dengan berlakunya Undang-Undang No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Beleid itu memuat ruang lingkup dari inovasi teknologi sektor keuangan, yang salah satunya terdiri dari aktivitas terkait aset keuangan digital, termasuk aset kripto sebagaimana tercantum pada Bab XVI Pasal 213 huruf i.
Dua eksekutif Reku (Perusahaan Bursa Aset Kripto Indonesia), Robby (Co-founder and Chief Compliance Officer of Reku, and Chairman of Indonesia Blockchain Association) dan Jesse Choi (Chief Operating Officer of Reku), menyatakan, jumlah investor aset kripto terus meningkat di Indonesia.
”Pada 2020 ada 4 juta investor, 2021 naik menjadi 6,5 juta, 2022 naik lagi jadi 11,2 juta investor, dan mengalami kenaikan sampai 60 persen menjadi 17,91 juta investor pada 2023. Artinya, jumlah investor di aset kripto sudah lebih banyak dibanding stock market yang jumlah 11,58 juta. Selisihnya 6,33 juta sendiri,” tutur Robby.
Sedangkan Jesse Choi menyampaikan, Reku sejak awal berinvestasi di Indonesia dengan membangun platform yang aman, dan termasuk yang pertama mendapat izin dari pemerintah.
“Uang kripto memungkinkan kita melakukan diversifikasi portofolio, sehingga dapat mengurangi risiko dan membuat portofolio kita lebih seimbang. Aset kripto seperti Bitcoin, menunjukkan pertumbuhan performa yang signifikan selama bertahun-tahun, harganya naik sampai 104 persen sejak Januari 2023,” kata Jesse.
Mata uang digital kripto diperkirakan makin menarik sebagai salah satu bentuk investasi, namun untuk memasukinya harus mau mempelajari secara intens seluk-beluknya.
Kripto memiliki beberapa keunggulan sekaligus kelemahan. Keunggulannya, bentuknya virtual, sehingga sangat praktis, sifatnya global, terdesentralisasi (otonom), transaksi dilakukan langsung
peer to peer, sifatnya global dan berlaku di semua negara, transparan, dan dienkripsi.
Kelemahannya, nilai asetnya dapat berfluktuasi sangat cepat, menyebabkan risiko tinggi bagi para pemegangnya, tetapi di saat yang sama juga menyimpan peluang mendapat keuntungan besar. Aset kripto baik untuk investasi jangka panjang. Selain itu, penerimaan aset kripto sebagai alat pembayaran masih terbatas, sehingga penggunaannya menjadi terbatas.