Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU Harmonisasi Rancangan PKPU Soal Usia Capres-Cawapres dengan Kemenkumham

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 11:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Persetujuan dari Komisi II DPR RI terhadap revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), ditindaklanjuti KPU dengan melakukan harmonisasi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menjelaskan, revisi PKPU yang diberi nomor 19/2023 telah disusun drafnya, selanjutnya akan diberikan kepada Kemenkumham untuk dilakukan harmonisasi dan juga pengundangan.

"Nanti kami lakukan secara formil harmonisasi dan pengundangan di lembaga yang memiliki kewenangan ini, di Kemenkumham," ujar Hasyim kepada wartawan, Rabu (1/11).


Anggota KPU RI dua periode itu menuturkan, proses revisi PKPU 19/2023 yang berjalan merupakan upaya tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 90/PUU-XXI/2023.

Di samping itu, dia menegaskan pelaksanaan pendaftaran capres-cawapres yang telah berlangsung sejak 19 hingga 25 Oktober 2023 lalu tidak terganggu dengan proses revisi PKPU 19/2023 yang baru dikonsultasikan kepada Komisi II DPR RI.

"Di dalam proses atau tahapan pendaftaran atau pencalonan presiden ini sudah dilakukan pendaftaran, dan kemudian sudah dilakukan pemeriksaan bagian awal apakah dokumen memenuhi persyaratannya atau tidak," urainya.

Hasyim mengatakan, hasil pendaftaran capres-cawapres, KPU sudah menyatakan dokumen 3 bakal pasangan calon lengkap, dan selanjutnya adalah tahapan verifikasi atau penelitian terhadap kebenaran atau keabsahan terhadap dokumen-dokumen yang disetor.

"Nanti kesimpulan akhirnya tanggal 13 November 2023. KPU akan menetapkan siapa saja pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta pemilu presiden dan wakil presiden 2024," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya