Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU Harmonisasi Rancangan PKPU Soal Usia Capres-Cawapres dengan Kemenkumham

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 11:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Persetujuan dari Komisi II DPR RI terhadap revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), ditindaklanjuti KPU dengan melakukan harmonisasi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menjelaskan, revisi PKPU yang diberi nomor 19/2023 telah disusun drafnya, selanjutnya akan diberikan kepada Kemenkumham untuk dilakukan harmonisasi dan juga pengundangan.

"Nanti kami lakukan secara formil harmonisasi dan pengundangan di lembaga yang memiliki kewenangan ini, di Kemenkumham," ujar Hasyim kepada wartawan, Rabu (1/11).


Anggota KPU RI dua periode itu menuturkan, proses revisi PKPU 19/2023 yang berjalan merupakan upaya tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 90/PUU-XXI/2023.

Di samping itu, dia menegaskan pelaksanaan pendaftaran capres-cawapres yang telah berlangsung sejak 19 hingga 25 Oktober 2023 lalu tidak terganggu dengan proses revisi PKPU 19/2023 yang baru dikonsultasikan kepada Komisi II DPR RI.

"Di dalam proses atau tahapan pendaftaran atau pencalonan presiden ini sudah dilakukan pendaftaran, dan kemudian sudah dilakukan pemeriksaan bagian awal apakah dokumen memenuhi persyaratannya atau tidak," urainya.

Hasyim mengatakan, hasil pendaftaran capres-cawapres, KPU sudah menyatakan dokumen 3 bakal pasangan calon lengkap, dan selanjutnya adalah tahapan verifikasi atau penelitian terhadap kebenaran atau keabsahan terhadap dokumen-dokumen yang disetor.

"Nanti kesimpulan akhirnya tanggal 13 November 2023. KPU akan menetapkan siapa saja pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta pemilu presiden dan wakil presiden 2024," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya