Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU Harmonisasi Rancangan PKPU Soal Usia Capres-Cawapres dengan Kemenkumham

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 11:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Persetujuan dari Komisi II DPR RI terhadap revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), ditindaklanjuti KPU dengan melakukan harmonisasi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menjelaskan, revisi PKPU yang diberi nomor 19/2023 telah disusun drafnya, selanjutnya akan diberikan kepada Kemenkumham untuk dilakukan harmonisasi dan juga pengundangan.

"Nanti kami lakukan secara formil harmonisasi dan pengundangan di lembaga yang memiliki kewenangan ini, di Kemenkumham," ujar Hasyim kepada wartawan, Rabu (1/11).

Anggota KPU RI dua periode itu menuturkan, proses revisi PKPU 19/2023 yang berjalan merupakan upaya tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 90/PUU-XXI/2023.

Di samping itu, dia menegaskan pelaksanaan pendaftaran capres-cawapres yang telah berlangsung sejak 19 hingga 25 Oktober 2023 lalu tidak terganggu dengan proses revisi PKPU 19/2023 yang baru dikonsultasikan kepada Komisi II DPR RI.

"Di dalam proses atau tahapan pendaftaran atau pencalonan presiden ini sudah dilakukan pendaftaran, dan kemudian sudah dilakukan pemeriksaan bagian awal apakah dokumen memenuhi persyaratannya atau tidak," urainya.

Hasyim mengatakan, hasil pendaftaran capres-cawapres, KPU sudah menyatakan dokumen 3 bakal pasangan calon lengkap, dan selanjutnya adalah tahapan verifikasi atau penelitian terhadap kebenaran atau keabsahan terhadap dokumen-dokumen yang disetor.

"Nanti kesimpulan akhirnya tanggal 13 November 2023. KPU akan menetapkan siapa saja pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta pemilu presiden dan wakil presiden 2024," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya