Berita

Sidang tuntutan mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan/Net

Hukum

Sidang BTS, Terhadap Irwan Hermawan Dituntut Enam Tahun Kurungan Penjara

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 16:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dituntut hukuman kurungan selama enam tahun penjara oleh Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Irwan Hermawan merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irwan Hermawan dengan pidana penjara selama 6 tahun," kata Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/10).


Diuraikan Jaksa, Irwan Hermawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, karena turut serta melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Jaksa menilai, Irwan Hermawan telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain pidana badan, Irwan Hermawan juga dijatuhi pidana denda dan pidana uang pengganti atas tindakannya tersebut.

"Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan," kata Jaksa.

Jaksa juga membebankan terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 7 miliar subsider 3 tahun penjara.

Pada sisi lain, Jaksa mengabulkan permohonan justice collaborator yang diajukan Irwan Hermawan, dengan pertimbangan sudah berupaya membantu membongkar perkara BTS 4G semakin benderang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya