Berita

Sidang tuntutan mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan/Net

Hukum

Sidang BTS, Terhadap Irwan Hermawan Dituntut Enam Tahun Kurungan Penjara

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 16:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dituntut hukuman kurungan selama enam tahun penjara oleh Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Irwan Hermawan merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irwan Hermawan dengan pidana penjara selama 6 tahun," kata Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/10).

Diuraikan Jaksa, Irwan Hermawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, karena turut serta melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Jaksa menilai, Irwan Hermawan telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain pidana badan, Irwan Hermawan juga dijatuhi pidana denda dan pidana uang pengganti atas tindakannya tersebut.

"Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan," kata Jaksa.

Jaksa juga membebankan terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 7 miliar subsider 3 tahun penjara.

Pada sisi lain, Jaksa mengabulkan permohonan justice collaborator yang diajukan Irwan Hermawan, dengan pertimbangan sudah berupaya membantu membongkar perkara BTS 4G semakin benderang.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Ini Deretan Alasan Wantim Golkar Jagokan Zaki Iskandar

Jumat, 17 Mei 2024 | 22:04

Ambil Formulir ke PDIP, Ijeck Tegaskan Siap Maju di Pilgubsu 2024

Jumat, 17 Mei 2024 | 22:04

Khofifah: Mandat Golkar Sangat Berharga

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:58

Menangis Baca Pledoi di PN, Azlansyah Mengaku Menyesal Diperintah Senior di KPU dan Bawaslu

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:48

Wantim Golkar DKI: Zaki Kualitas Bagus!

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:44

Airlangga Klaim Khofifah-Emil Sudah Direstui KIM untuk Pilgub Jatim

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:42

KI Pusat Soal RUU Penyiaran: Wartawan Tidak Boleh Dihalang-halangi

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:40

Airlangga Resmi Beri Mandat Khofifah-Emil Dardak

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:38

Ini Besaran Santunan Rumah Rusak Warga Terdampak Banjir Lahar Dingin Sumbar

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:35

KI Pusat Bersiap Menyusun Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:24

Selengkapnya