Berita

Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah (tengah) di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan/RMOL

Politik

PDIP Stempel Gibran sebagai Pembangkang, Minta KTA Dikembalikan

SABTU, 28 OKTOBER 2023 | 13:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dianggap sudah keluar dari keanggotaan PDIP berdasarkan etika politik.

Ketika Gibran tidak mematuhi keputusan partai yang mengusung Ganjar-Mahfud MD di Pilpres 2024, maka otomatis keluar dari partai.

Demikian disampaikan Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah saat ditanya soal kejelasan status Gibran usai menjadi cawapres Prabowo.


Basarah menegaskan, ada aturan main yang harus dipatuhi seluruh kader. Dalam konteks Pilpres, PDIP sudah membuat keputusan mengusung Ganjar-Mahfud MD dan ini harus diikuti seluruh kader partai berlambang kepala banteng ini.

"Ketika Bu Mega (Ketum PDIP) sudah menggunakan kewenangan konstitusional memutuskan capres dan cawapres, seluruh organ partai, seluruh tiga pilar partai, termasuk Mas Gibran wajib hukumnya mematuhi," kata Basarah di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan, Sabtu (28/10).

Ketika ada kader dan anggota partai tidak patuh, maka ia telah dianggap melanggar aturan serta etika. Pun demikian dengan sikap Gibran yang justru menjadi bakal cawapres Prabowo dan tidak mematuhi garis keputusan partai.

"Secara konstitusi partai, secara aturan partai, dia (Gibran) telah melakukan pembangkangan, sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai," ujarnya.

"Maka dengan sendirinya, di atas hukum, Mas Gibran dengan sengaja ingin keluar dan atau bahkan telah keluar dari keanggotaan PDIP sendiri," sambungnya.

Tanpa adanya surat pemberian sanksi pemecatan, Basarah kembali menegaskan bahwa Gibran secara etika politik sudah keluar dari garis keputusan partai.

"Jadi yang sebenarnya kami tunggu adalah etika politik Mas Gibran, kita menerima KTA PDIP (dari Gibran). Kalau meminjam istilah Mas Rudy Solo, kalau orang timur itu datang tampak muka, kembali tampak punggungnya," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya