Berita

Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah (tengah) di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan/RMOL

Politik

PDIP Stempel Gibran sebagai Pembangkang, Minta KTA Dikembalikan

SABTU, 28 OKTOBER 2023 | 13:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dianggap sudah keluar dari keanggotaan PDIP berdasarkan etika politik.

Ketika Gibran tidak mematuhi keputusan partai yang mengusung Ganjar-Mahfud MD di Pilpres 2024, maka otomatis keluar dari partai.

Demikian disampaikan Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah saat ditanya soal kejelasan status Gibran usai menjadi cawapres Prabowo.


Basarah menegaskan, ada aturan main yang harus dipatuhi seluruh kader. Dalam konteks Pilpres, PDIP sudah membuat keputusan mengusung Ganjar-Mahfud MD dan ini harus diikuti seluruh kader partai berlambang kepala banteng ini.

"Ketika Bu Mega (Ketum PDIP) sudah menggunakan kewenangan konstitusional memutuskan capres dan cawapres, seluruh organ partai, seluruh tiga pilar partai, termasuk Mas Gibran wajib hukumnya mematuhi," kata Basarah di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan, Sabtu (28/10).

Ketika ada kader dan anggota partai tidak patuh, maka ia telah dianggap melanggar aturan serta etika. Pun demikian dengan sikap Gibran yang justru menjadi bakal cawapres Prabowo dan tidak mematuhi garis keputusan partai.

"Secara konstitusi partai, secara aturan partai, dia (Gibran) telah melakukan pembangkangan, sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai," ujarnya.

"Maka dengan sendirinya, di atas hukum, Mas Gibran dengan sengaja ingin keluar dan atau bahkan telah keluar dari keanggotaan PDIP sendiri," sambungnya.

Tanpa adanya surat pemberian sanksi pemecatan, Basarah kembali menegaskan bahwa Gibran secara etika politik sudah keluar dari garis keputusan partai.

"Jadi yang sebenarnya kami tunggu adalah etika politik Mas Gibran, kita menerima KTA PDIP (dari Gibran). Kalau meminjam istilah Mas Rudy Solo, kalau orang timur itu datang tampak muka, kembali tampak punggungnya," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya