Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Penjualan Turun Hingga September 2023, MEDS Laporkan Kerugian Perusahaan

SABTU, 28 OKTOBER 2023 | 12:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penjualan PT Hetzer Medical Indonesia Tbk (MEDS) menunjukkan penurunan tajam selama periode Januari - September 2023.

Dalam keterbukaan informasi yang dirilis Jumat (27/10), penjualan MEDS dilaporkan turun menjadi Rp 12,19 miliar, turun dari penjualan Rp 31,60 miliar di periode sama tahun sebelumnya.

Beban pokok penjualan juga turun menjadi Rp 6,35 miliar dari Rp 11,90 miliar dan laba kotor turun menjadi Rp 5,83 miliar dari laba kotor Rp 19,69 miliar tahun sebelumnya.


Perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur dan perdagangan alat kesehatan, khususnya masker medis ini, mencatatkan rugi usaha sebesar Rp 6,40 miliar usai meraih laba usaha Rp 4,36 miliar tahun sebelumnya. Rugi sebelum pajak diderita Rp 6,99 miliar usai meraih laba sebelum pajak Rp 2,94 miliar.

Rugi bersih tahun berjalan diderita Rp 6,99 miliar usai meraih laba bersih tahun berjalan Rp 2,94 miliar tahun sebelumnya.

Laporan perseroan yang beralamat di Cimahi ini juga menyebutkan total aset yang turun menjadi Rp 79,07 miliar hingga periode 30 September 2023, dari total aset Rp 80,92 miliar hingga periode 31 Desember 2022.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya