Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Gandeng Beberapa Bank, CITA Raih Pinjaman 100 Juta Dolar AS

SABTU, 28 OKTOBER 2023 | 11:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) melaporkan telah menandatangani Akta Perubahan menyusul perolehan pinjaman hingga 100 juta dolar AS.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Jumat (27/10), manajemen CITA memaparkan bahwa perusahaan itu menandatangani perjanjian dengan DBS Bank Ltd., Overseas Chinese Banking Corporation Limited, dan PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP), serta PT Bank DBS Indonesia sebagai agen dan agen jaminan, pada 25 Oktober 2023.

Yusak lumban Pardede Direktur CITA mengatakan, rincian pinjaman tersebut yaitu fasilitas A sebesar 40 juta dolar digunakan untuk tujuan umum dan investasi. Jatuh tempo dari fasilitas ini adalah 24 bulan.


Lalu fasilitas B sebesar 60 juta dolar AS yang digunakan untuk modal kerja dan tujuan umum jangka pendek. Jatuh tempo dari fasilitas ini adalah 12 bulan.

Fasilitas pinjaman ini djamin dengan sertifikat jaminan fidusia atas piutang Perseroan, sertifikat jaminan fidusia atas klaim asuransi, sertifikat jaminan fidusia atas barang bergerak Perseroan, dan sertifikat jaminan fidusia atas barang persediaan Perseroan serta jaminan gadai saham Perseroan yang dimiliki oleh PT Harita Jayaraya sebesar 220 juta dolar AS.

"Pinjaman ini akan digunakan untuk tujuan umum, investasi serta modal kerja dan tujuan jangka pendek," ujar Yusak.

Perolehan fasilitas ini tidak ada yang berdampak tidak menguntungkan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha CITA.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya