Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Gandeng Beberapa Bank, CITA Raih Pinjaman 100 Juta Dolar AS

SABTU, 28 OKTOBER 2023 | 11:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) melaporkan telah menandatangani Akta Perubahan menyusul perolehan pinjaman hingga 100 juta dolar AS.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Jumat (27/10), manajemen CITA memaparkan bahwa perusahaan itu menandatangani perjanjian dengan DBS Bank Ltd., Overseas Chinese Banking Corporation Limited, dan PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP), serta PT Bank DBS Indonesia sebagai agen dan agen jaminan, pada 25 Oktober 2023.

Yusak lumban Pardede Direktur CITA mengatakan, rincian pinjaman tersebut yaitu fasilitas A sebesar 40 juta dolar digunakan untuk tujuan umum dan investasi. Jatuh tempo dari fasilitas ini adalah 24 bulan.


Lalu fasilitas B sebesar 60 juta dolar AS yang digunakan untuk modal kerja dan tujuan umum jangka pendek. Jatuh tempo dari fasilitas ini adalah 12 bulan.

Fasilitas pinjaman ini djamin dengan sertifikat jaminan fidusia atas piutang Perseroan, sertifikat jaminan fidusia atas klaim asuransi, sertifikat jaminan fidusia atas barang bergerak Perseroan, dan sertifikat jaminan fidusia atas barang persediaan Perseroan serta jaminan gadai saham Perseroan yang dimiliki oleh PT Harita Jayaraya sebesar 220 juta dolar AS.

"Pinjaman ini akan digunakan untuk tujuan umum, investasi serta modal kerja dan tujuan jangka pendek," ujar Yusak.

Perolehan fasilitas ini tidak ada yang berdampak tidak menguntungkan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha CITA.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya