Berita

Direktorat Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas sepakat menjalin kerja sama dengan Pusat Riset Ekonomi Perilaku dan Sirkuler Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)/Net

Bisnis

Hasilkan Kebijakan Sesuai Kondisi Lapangan, Bapanas Gandeng BRIN

SABTU, 28 OKTOBER 2023 | 10:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kajian dan riset berbasis data lapangan sangat diperlukan untuk menghasilkan kebijakan yang berkelanjutan demi menjaga stabilisasi dan harga pangan.

Menyadari hal itu, Direktorat Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional sepakat menjalin kerja sama dengan Pusat Riset Ekonomi Perilaku dan Sirkuler Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Badan Pangan Nasional memiliki wewenang dalam penentuan kebijakan harga, perlu evaluasi rutin untuk sinkronisasi dengan kondisi aktual di lapangan," kata Maino Dwi Hartono, Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas saat menandatangani perjanjian kerja sama di Bogor, Jumat (27/10).


"Kami perlu analisis data komprehensif sehingga kerja sama dengan BRIN menjadi satu hal yang penting," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar dalam pengelolaan pangan, betul-betul dihitung secara rinci.

"Yang berkaitan dengan beras betul-betul hitung-hitungannya, itu betul-betul hitung-hitungan lapangan. Jangan sampai perhitungan kita keliru," kata Jokowi.

Perjanjian kerja sama terbaru antara Bapanas dan BRIN meliputi kegiatan pertukaran data dan informasi, kajian, monitoring dan evaluasi lapangan, seminar dan workshop, serta publikasi terkait kebijakan stabilisasi pasokan dan harga pangan.

Pelaksanaan kegiatan Monev lapangan dilakukan untuk mendapatkan data aktual dari petani, usaha penggilingan padi, dan Perum Bulog di wilayah sentra produksi. Hasil kajian akan menjadi salah satu acuan dalam penyesuaian kebijakan harga yang ditetapkan oleh NFA, terutama terkait Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas gabah dan beras.

Hadir dalam penandatanganan Jumat, Kepala Pusat Riset Ekonomi Perilaku dan Sirkuler Umi Karomah Yaumidin.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya