Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Masihkah Indonesia Bertahan Bersandar pada Dolar?

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 14:31 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

SULIT bagi pemerintah menahan jatuhnya nilai tukar mata uang rupiah saat ini, dengan kata lain akan sangat sulit untuk menahan melesatnya nilai tukar dolar terhadap rupiah.

Bukan hanya Indonesia, namun seluruh dunia yang menyandarkan devisanya pada dolar akan mengalami hal yang sama. Amerika Serikat pun tidak akan dapat menahan kenaikan nilai tukar mereka, inflasi dan meningkatnya pengangguran. Itu adalah konsekuensi atas kebijakan nasional jurus kepepet yang diambil sekarang.

Bayangkan, untuk pertama kali AS menetapkan bunga obligasi pemerintah 5 persen. Hanya selisih satu persen dengan bunga obligasi pemerintah Indonesia.


Jadi kalau mau bertanding dalam hal naik-naikin bunga untuk mengejar uang dolar, Indonesia tidak akan sanggup.

Ditambah lagi AS berencana akan menarik dolar sebanyak 1,69 triliun dolar, itu angka yang sangat besar yakni Rp27.000 triliun atau 10 kali APBN Indonesia. Likuiditas global akan penuh disedot oleh AS.

Uang sebesar itu akan digunakan untuk menutup defisit belanja negara Amerika Serikat, yang mengalami kenaikan 23 persen dibanding tahun lalu, membayar utangnya dan membiayai berbagai kebijakan luar negeri mereka.

Menurut Reuters, kenaikan belanja sebesar ini juga akan digunakan untuk memberikan bantuan luar negeri baru dan belanja keamanan sebesar 100 miliar dolar AS, termasuk 60 miliar dolar AS untuk Ukraina dan 14 miliar dolar AS untuk Israel, serta pendanaan untuk keamanan perbatasan AS dan kawasan Indo-Pasifik sebagaimana permintaan Presiden Biden pada Kongres.

Kebijakan pemerintah AS adalah tekanan besar pada Indonesia. Dolar selama ini diperlukan untuk impor barang modal, bahan baku industri dan barang konsumsi, cadangan devisa kita terus merosot, dan implikasinya nilai tukar semakin jatuh.

Pada 10 tahun lalu nilai tukar rupiah rata-rata 8 ribu rupiah per dolar AS. Sekarang, 16 ribu rupiah, atau jatuh 100 persen. Barang-barang impor naik harganya signifikan dalam rupiah, walaupun aslinya tidak mengalami kenaikan seperti itu.

Jika terus bersandar pada dolar yang sang rentan pada faktor eksternal, terutama sekali kebijakan ugal-ugalan AS, maka tidak menutup kemungkinan rupiah merosot lagi 50 sampai 100 persen 10 tahun mendatang.

Bisakah impor ini kita tukarkan mobil listrik Wuling atau Ionic dengan singkong atau jagung, atau dengan sawit atau dengan batubara? Jadi enggak perlu devisa-devisaan. Piye Iki kang mas.

Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya