Berita

Stakeholder Kota Bogor menggelar rapat terpadu persiapan Pemilu 2024/Ist

Nusantara

Stakeholder Kota Bogor Rapat Terpadu Rumuskan Persiapan Pemilu 2024

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 18:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Stakeholder Kota Bogor, menggelar rapat terpadu pembahasan Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Kota Bogor. Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya dan diikuti seluruh unsur Forkopimda Kota Bogor, pimpinan partai politik peserta pemilu, KPU, Bawaslu dan dinas-dinas terkait di Pemerintahan Kota Bogor.

Rapat dibuka dengan pembahasan terkait tata cara sosialisasi pemilu yang erat kaitannya dengan pemasangan alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye (APK).

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, yang juga merupakan ketua DPC PDI-P Kota Bogor, memberikan masukannya bahwa dalam penyelenggaraan pemilu, azas keadilan harus ditegakkan. Karena ia melihat bahwa masih ada tebang pilih dalam hal penegakan APS yang ditindak oleh Satpol-PP Kota Bogor.


“Saya memberikan masukan agar Satpol-PP dan tim gabungan, harus bekerja adil dalam penindakan. Kalau emang di SSA ada yang memasang APS dari partai manapun, harus ditindak atau dibenahi, jangan ada yang diistimewakan dan dianak tirikan,” ujar Dadang dalam keterangan tertulis, Kamis (26/10).

Lebih lanjut, Dadang, mengungkapkan bahwa selama ini partai yang dipimpin olehnya selalu menjadi sasaran oleh Satpol-PP Kota Bogor. Sehingga, ia meminta agar kedepannya, dilakukan pemberitahuan dahulu kepada seluruh partai yang diduga melanggar, agar bisa ditertibkan oleh masing-masing partai.

DIsamping, ia juga meminta KPU dan Bawaslu Kota Bogor memberikan memaklumi pmasangan APS yang dilakukan oleh relawan partai maupun bacaleg dan capres, karena hal tersebut diluar wewenang partai.

“Jadi kami berharap adanya komunikasi dari Satpol-PP dan tim gabungan. Sekaligus sosialiasisasi yang diberikan oleh KPU dan Bawaslu,” ungkap Dadang.

Dalam rapat tersebut, pimpinan partai politik di Kota Bogor juga memberikan masukan terkait dengan aturan yang akan ditetapkan dan dijalankan guna menciptakan pemilu yang riang gembira.

Wali Kota Bogor, Bima Arya, menyampaikan kesimpulan. Pertama, seluruh pihak menyepakati diperbolehkan melakukan sosialisasi berupa pemasangan APS tanpa menampilkan visi misi bacaleg, maupun ajakan untuk mencoblos.

Kedua, seluruh pihak sepakat jalur SSA disekitaran Kebun Raya Bogor, Jalan Sudirman dan sebagian jalan Padjajaran steril dari baliho, spanduk dan lain sebagainya. Namun, sebagai gantinya, APS nantinya akan ditayangkan didalam videotron yang ada.

Terakhir, videotron atau reklame yang disediakan oleh Pemkot nantinya hanya boleh dipergunakan untuk sosialisasi oleh parpol peserta pemilu.

“Semua telah menyetujui, poin poin tadi dan disepakati. Nanti akan dikomunikasikan oleh parpol bersangkutan,” ujar Bima.

Nantinya, Pemkot Bogor tidak akan melakukan penindakan berupa penurunan baliho atau spanduk yang melanggar aturan. Namun, tim tangkas yang berada dibawah komando Wali Kota Bogor, akan berkomunikasi dengan parpol yang terkait agar menurunkan sendiri APS yang diketahui melanggar aturan yang sudah disepakati dengan batas waktu tiga hari.

“Kan ada tim tangkas akan berkoordinasi untuk diturunkan dengan partai. Jadi begitu ada pelanggaran dikomunikasikan dengan ketua partai untuk diturunkan. Jadi gak ada penindakan dari Pemkot,” tutupnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya