Berita

Rapat Majelis Kehormatan (RMK) kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman yang dipimpin Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie bersama Anggota MKMK Bintan R Saragih, dan Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (26/10)/Repro

Politik

Dugaan Langgar Kode Etik, Ketua MK Dilaporkan Sebelum Putusan Perkara Usia Capres-Cawapres Diketok

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 12:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, sebagai akibat memutuskan menerima sebagian perkara uji materiil norma batas usia capres-cawapres dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, ternyata sudah masuk sejak Agustus 2023.

Hal tersebut diungkap Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie dalam Rapat Klarifikasi untuk memeriksa laporan dugaan pelanggaran kode etik Anwar Usman yang dilayangkan sejumlah pihak, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (26/10).

"Kami (MKMK) baru dilantik kemarin, tapi setelah dipelajari, ternyata sudah ada laporan sejak Agustus, sebelum putusan MK. Ada tanggal 27 Agustus, 12 September, 14 September, 16 Agustus, 18 Agustus. Banyak sebelum putusan MK sudah ada laporan," kata Jimly.


Yang membuat Jimly makin keheranan, sejumlah laporan yang masuk ke MKMK ternyata belum diberikan nomor perkara. Bahkan hingga Rapat Majelis Kehormatan (RMK) perdana untuk kasus perkara etik Anwar Usman berlangsung hari ini.

"Sampai hari ini, laporan ini menurut PMK harus diregistrasi. Sebelum diregistrasi harus ada tanda terima dulu. Ternyata belum ada satupun pakai tanda terima. Nah ini kan jadi masalah," urai Jimly.

Mantan Ketua MK itu menegaskan, pihaknya berpikir harus bergegas menangani perkara etik Anwar Usman yang telah masuk, mengingat objek permasalahan yang dilaporkan terkait tahapan pendaftaran capres-cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Objek permasalahan yang dimaksud Jimly adalah putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, terkait norma syarat batas usia minimum capres-cawapres yang diatur dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu.

"Maka kita putuskan percepat, untuk menunjukkan juga kepada publik bahwa kita konsen juga persoalan waktu ini," kata Jimly.

Dalam RMK dengan agenda klarifikasi dari pihak Pelapor hari ini, dipimpin Jimly bersama Anggota MKMK Bintan R Saragih, dan Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya