Berita

Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Selasa (24/10)/RMOL

Politik

Bahas RUU Pilkada Tertutup, PKS: Kami Juga Kaget Tiba-tiba Ada Rapat di Masa Reses

SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 16:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat dengan agenda pembahasan RUU Pilkada secara tertutup, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (24/10).

Anggota Baleg DPR RI Mardani Ali Sera mengaku terkejut dengan agenda rapat RUU Pilkada yang terkesan terburu-buru dilaksanakan di masa reses.

"Kami juga kaget, tiba-tiba ada rapat di masa reses, tapi ternyata sudah dapat izin dari pimpinan, pembahasannya tentang revisi UU Pilkada," kata Mardani usai rapat di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Selasa (24/10).


Legislator dari Fraksi PKS ini mengatakan bahwa Komisi II DPR RI dengan Pemerintah telah bersepakat mengambil jalur Perppu terkait jadwal Pilkada serentak di bulan November.

Atas dasar itu, dia mempertanyakan rapat kali ini yang terkesan terburu-buru dibahas.

"Tapi ternyata sekarang mengambil jalur revisi, kenapa ga Komisi II? Karena di Baleg biar lebih cepat, dari Baleg nanti balik ke Komisi II intinya maju dari November ke September dengan segala turunannya," ujarnya.

Menurutnya, Pilkada serentak dimajukan ke September dari kesepakatan awal November, karena adanya kekosongan di kursi kepala daerah.

"Alasannya biar di pelantikan kepala daerah serentak bisa di Januari 2025. Karena, kalau tetap November, pelantikannya Maret dan selanjutnya itu akan ada kekosongan, jadi ini diajukan," tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya