Berita

Kawanan perampok sadis bersenjata api rakitan digiring petugas Satreskrim Polres Metro Jakbar, Jakarta Barat, SeninĀ (23/10). Salah satunya dihadiahi timah panas/RMOL.

Presisi

6 Perampok Spesialis Minimarket Diringkus, Satu Dihadiahi Timah Panas

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 22:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus enam kawanan perampok sadis bersenjata api rakitan, salah satunya terpaksa dihadiahi timah panas, karena melawan.

Keenam kawanan sadis itu adalah TO (27), AS (33), RD (28), MD (35), ND (26), dan KA (25).

TO, pelaku yang diyakini sebagai pentolan kawanan rampok sadis, ditembak secara terukur, karena melawan petugas saat hendak ditangkap.


Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, menjelaskan, penangkapan pentolan perampok sadis bersenjata itu cukup dramatis. TO sempat menembak petugas saat akan ditangkap, menggunakan Senpi rakitan.

"Tersangka sempat menembak ke arah petugas saat akan ditangkap. Sempat terjadi baku tembak, namun pelaku akhirnya diamankan, setelah akhirnya kita beri tindakan tegas terukur, karena membahayakan," kata Syahduddi kepada wartawan, di Mapolres Metro Jakbar, Senin (23/2).

Kawanan itu dikejar dan akhirnya ditangkap, setelah membobol salah satu minimarket di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, dengan mengambil sejumlah uang dan rokok.

Bahkan, dalam aksinya mereka tak segan melukai korban, yakni karyawan minimarket. Para pelaku mengancam, bahkan usai menggasak uang tunai dan rokok, motor karyawan juga dibawa kabur.

Parahnya lagi, tambah Syahduddi, sebelum merampok minimarket, kawanan itu mencuri sepeda motor. Motor hasil curian digunakan untuk operasional merampok minimarket.

Para pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (2) Ke 2e KUHP Jo Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya