Berita

Kawanan perampok sadis bersenjata api rakitan digiring petugas Satreskrim Polres Metro Jakbar, Jakarta Barat, SeninĀ (23/10). Salah satunya dihadiahi timah panas/RMOL.

Presisi

6 Perampok Spesialis Minimarket Diringkus, Satu Dihadiahi Timah Panas

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 22:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus enam kawanan perampok sadis bersenjata api rakitan, salah satunya terpaksa dihadiahi timah panas, karena melawan.

Keenam kawanan sadis itu adalah TO (27), AS (33), RD (28), MD (35), ND (26), dan KA (25).

TO, pelaku yang diyakini sebagai pentolan kawanan rampok sadis, ditembak secara terukur, karena melawan petugas saat hendak ditangkap.


Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, menjelaskan, penangkapan pentolan perampok sadis bersenjata itu cukup dramatis. TO sempat menembak petugas saat akan ditangkap, menggunakan Senpi rakitan.

"Tersangka sempat menembak ke arah petugas saat akan ditangkap. Sempat terjadi baku tembak, namun pelaku akhirnya diamankan, setelah akhirnya kita beri tindakan tegas terukur, karena membahayakan," kata Syahduddi kepada wartawan, di Mapolres Metro Jakbar, Senin (23/2).

Kawanan itu dikejar dan akhirnya ditangkap, setelah membobol salah satu minimarket di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, dengan mengambil sejumlah uang dan rokok.

Bahkan, dalam aksinya mereka tak segan melukai korban, yakni karyawan minimarket. Para pelaku mengancam, bahkan usai menggasak uang tunai dan rokok, motor karyawan juga dibawa kabur.

Parahnya lagi, tambah Syahduddi, sebelum merampok minimarket, kawanan itu mencuri sepeda motor. Motor hasil curian digunakan untuk operasional merampok minimarket.

Para pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (2) Ke 2e KUHP Jo Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya