Berita

Stadion Mandala Krida Yogyakarta/Net

Politik

Tidak Terkait Pembangunan Stadion Mandala Krida, PTPP Siap Dukung Penegakan Hukum di KPK

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 21:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Proyek pembangunan Stadion Mandala Krida di Yogyakarta, bukan proyek yang dikerjakan oleh  PT Pembangunan Perumahan (PP) (Persero). Bahkan, PTPP tidak mengikuti proses pengadaan atas proyek tersebut.

Begitu dikatakan Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi, menanggapi pemberitaan pemanggilan Direktur Utama PTPP Novel Arsyad oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pemanggilan Novel Arsyad, adalah lanjutan dari pengumuman KPK atas pengembangan dugaan kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016-2017 pada tanggal 21 Maret 2023.

Dikatakan Efendi, proyek pembangunan Stadion Mandala Krida yang merupakan proyek APBD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga tahun anggaran 2016-2017 pada Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada saat itu, Novel Arsyad belum menjabat sebagai Direktur Utama PTPP.

"Kasus ini sudah terjadi cukup lama yaitu di tahun 2016, yang pada pada waktu itu beliau belum bertugas di PTPP," kata Efendi dalam keterangan tertulis, Senin (23/10).

Efendi mengatakan, perihal pemanggilan Novel sebagai saksi oleh KPK pada hari Senin (16/10), menjadi bukti komitmen pada dukungan penegakan hukum.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, Bapak Direktur Utama telah menghadiri sesuai panggilan dari pihak KPK dan juga telah memberikan keterangan sesuai yang diperlukan," terangnya.

Ke depan, masih kata Efendi, PTPP siap membantu KPK dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan korupsi.

"PTPP beserta jajaran berkomitmen mendukung adanya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya