Berita

Stadion Mandala Krida Yogyakarta/Net

Politik

Tidak Terkait Pembangunan Stadion Mandala Krida, PTPP Siap Dukung Penegakan Hukum di KPK

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 21:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Proyek pembangunan Stadion Mandala Krida di Yogyakarta, bukan proyek yang dikerjakan oleh  PT Pembangunan Perumahan (PP) (Persero). Bahkan, PTPP tidak mengikuti proses pengadaan atas proyek tersebut.

Begitu dikatakan Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi, menanggapi pemberitaan pemanggilan Direktur Utama PTPP Novel Arsyad oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pemanggilan Novel Arsyad, adalah lanjutan dari pengumuman KPK atas pengembangan dugaan kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016-2017 pada tanggal 21 Maret 2023.


Dikatakan Efendi, proyek pembangunan Stadion Mandala Krida yang merupakan proyek APBD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga tahun anggaran 2016-2017 pada Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada saat itu, Novel Arsyad belum menjabat sebagai Direktur Utama PTPP.

"Kasus ini sudah terjadi cukup lama yaitu di tahun 2016, yang pada pada waktu itu beliau belum bertugas di PTPP," kata Efendi dalam keterangan tertulis, Senin (23/10).

Efendi mengatakan, perihal pemanggilan Novel sebagai saksi oleh KPK pada hari Senin (16/10), menjadi bukti komitmen pada dukungan penegakan hukum.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, Bapak Direktur Utama telah menghadiri sesuai panggilan dari pihak KPK dan juga telah memberikan keterangan sesuai yang diperlukan," terangnya.

Ke depan, masih kata Efendi, PTPP siap membantu KPK dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan korupsi.

"PTPP beserta jajaran berkomitmen mendukung adanya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya