Berita

Kuasa Hukum PT Indobuildco Hamdan Zoelva/RMOL

Hukum

Hamdan Zoelva Protes Setneg Segel Hotel Sultan

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 13:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kisruh sengketa lahan dan perebutan hak pengelolaan Hotel Sultan antara PT Indobuildco dengan pemerintah memasuki babak baru.
PT Indobuildco selaku pengelola selama ini melakukan gugatan perdata ke pengadilan dan menolak melakukan pengosongan hotel yang berada di Blok 15, kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat tersebut.

Kuasa Hukum PT Indobuildco Hamdan Zoelva menyebut, pemasangan spanduk peringatan oleh Sekretariat Negara (Setneg) bertuliskan "Tanah Ini Aset Negara Milik Pemerintah Negara Republik Indonesia", dianggap tindakan sepihak.


"Melakukan pengosongan sendiri itu jelas-jelas tindakan sepihak, melanggar hukum dan tindakan main hakim sendiri," kata Hamdan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya No.24, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/10).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu melanjutkan, Setneg yang merupakan bagian dari pemerintah harus patuh terhadap hukum. Bukan justru melakukan tindakan sewenang-wenang.

Sebab, Hamdan mengungkapkan, tidak pernah ada perintah pengadilan untuk mengosongkan lahan eks HGB 26/27. Sesuai due process of law, bila ada putusan pengadilan yang akan dieksekusi, maka pihak yang menang perkara meminta penetapan eksekusi dari pengadilan.

"Hakikat gugatan kami adalah meminta agar ada penegasan dari pengadilan bahwa HGB kami sah secara hukum, kemudian kami sudah meninta perpanjangan pembaruan HGB, kami juga minta agar pengadilan memutuskan HGB atas nama PT Indobuilco dikeluarkan," jelas Hamdan Zoelva.

PT Indobuildco bersikukuh masih menguasai HGB atas Hotel Sultan dan harus diberikan prioritas memperbaharui HGB Hotel Sultan.

Klaim ini mengacu pada Pasal 37 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.



Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya