Berita

Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat (kanan)/Ist

Politik

GAMKI: Janganlah Anak Muda Didiskreditkan

MINGGU, 22 OKTOBER 2023 | 07:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menilai keputusan yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memenuhi aspek keadilan.

Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat menyatakan, MK tidak mengubah batasan usia, karena tidak ada landasan yang tepat untuk mengubah batasan usia dari 40 tahun menjadi batasan usia lainnya.

“Namun, untuk memenuhi asas keadilan, MK membuka ruang kesempatan bagi warga negara berusia di bawah 40 tahun yang berpengalaman dan pernah terpilih melalui Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah untuk menjadi Capres ataupun Cawapres,” ujar Sahat dalam keterangan tertulis, Minggu (22/10).


“Seperti yang kita ketahui, saat ini ada puluhan, bahkan mungkin ratusan generasi muda Indonesia di bawah 40 tahun yang sudah berpengalaman dan berkecimpung di dalam kepemimpinan publik, baik sebagai anggota DPRD, DPR, dan DPD, ataupun kepala daerah, baik tingkat kabupaten, kota, ataupun provinsi,” tambahnya.
 
Dan kemungkinan, pasca Pemilu 2024, Sahat yakin akan lebih banyak lagi generasi muda yang akan terjun ke politik. Apalagi generasi muda kita saat ini berjumlah di atas 50 persen penduduk Indonesia.

“Tentunya ini adalah peluang dan kesempatan bagi generasi muda untuk berperan dalam kepemimpinan Nasional, seperti yang sudah dilakukan selama ini oleh kaum muda di legislatif ataupun sebagai kepala daerah,” ungkapnya.

GAMKI juga memberikan catatan penting bahwa pada Pemilu 2014 dan dua Pemilu sebelumnya, batas usia Capres dan Cawapres adalah minimal 35 tahun.

“Menjadi pertanyaan kenapa kemudian batas usia ini diubah menjadi minimal 40 tahun,” tegas dia.

Oleh karena itu, dia berharap DPR hasil Pemilu 2024 ini terbuka pandangannya

“Kami berharap DPR RI hasil Pemilu 2024 dapat mengkaji kembali batas usia Capres dan Cawapres ini. Janganlah generasi muda didiskreditkan dengan alasan masih belum berpengalaman, masih ingusan, dan lain sebagainya. Perlu diingat, bahwa kemerdekaan Indonesia dapat terjadi karena pergerakan dari generasi muda,” imbuhnya.

“Dan kaum muda juga yang banyak mengisi struktur pemerintahan di era awal kemerdekaan Indonesia. Semangat ini yang harus terus dijaga, bahwa generasi muda Indonesia juga memiliki kapasitas untuk memimpin bangsa dan negara ini,” tandas Sahat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya