Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

India Dorong Negara Maju Capai Negatif Karbon Sebelum Tahun 2050

KAMIS, 19 OKTOBER 2023 | 12:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah India berusaha mendorong negara-negara maju lebih dulu mencapai target negatif karbon dibanding emisi nol bersih pada tahun 2050.

Negatif karbon merupakan sebuah langkah maju yang mengharuskan suatu negara menghilangkan lebih banyak karbon dioksida (CO2) dari atmosfer daripada yang dihasilkannya.

Sementara Nol bersih atau netralitas karbon berarti jumlah karbon dioksida yang dilepaskan ke atmosfer setara dengan CO2 yang mereka hasilkan dari aktivitas perekonomian mereka.


Mengutip The Hindu pada Kamis (19/10), India akan mengajukan proposal untuk wacana negatif karbon negara maju pada KTT Iklim COP28 di Dubai akhir tahun ini.

Menurut India, jika negara maju mencapai emisi negatif, maka target nol emisi global juga akan tercapai di tahun tersebut.

"Negara-negara kaya harus menjadi penghasil emisi negatif (net negative emitter) sebelum tahun 2050 agar dunia dapat mencapai target net zero global pada tahun tersebut," kata salah satu pejabat anonim yang mengetahui wacana tersebut.

Di samping itu, pencapaian negatif karbon oleh negara maju akan memberikan waktu tambahan bagi negara berkembang untuk menggunakan bahan bakar fosil sesuai kebutuhan pembangunan.

"Ini memungkinkan negara-negara berkembang untuk menggunakan sumber daya alam yang tersedia untuk pertumbuhan," tambahnya.

Negara-negara maju termasuk Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Jepang menargetkan nol emisi pada tahun 2050.

China telah berkomitmen untuk mencapai net zero pada tahun 2060. Sementara India berkomitmen untuk mencapai tujuan tersebut pada tahun 2070.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya