Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

India Dorong Negara Maju Capai Negatif Karbon Sebelum Tahun 2050

KAMIS, 19 OKTOBER 2023 | 12:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah India berusaha mendorong negara-negara maju lebih dulu mencapai target negatif karbon dibanding emisi nol bersih pada tahun 2050.

Negatif karbon merupakan sebuah langkah maju yang mengharuskan suatu negara menghilangkan lebih banyak karbon dioksida (CO2) dari atmosfer daripada yang dihasilkannya.

Sementara Nol bersih atau netralitas karbon berarti jumlah karbon dioksida yang dilepaskan ke atmosfer setara dengan CO2 yang mereka hasilkan dari aktivitas perekonomian mereka.

Mengutip The Hindu pada Kamis (19/10), India akan mengajukan proposal untuk wacana negatif karbon negara maju pada KTT Iklim COP28 di Dubai akhir tahun ini.

Menurut India, jika negara maju mencapai emisi negatif, maka target nol emisi global juga akan tercapai di tahun tersebut.

"Negara-negara kaya harus menjadi penghasil emisi negatif (net negative emitter) sebelum tahun 2050 agar dunia dapat mencapai target net zero global pada tahun tersebut," kata salah satu pejabat anonim yang mengetahui wacana tersebut.

Di samping itu, pencapaian negatif karbon oleh negara maju akan memberikan waktu tambahan bagi negara berkembang untuk menggunakan bahan bakar fosil sesuai kebutuhan pembangunan.

"Ini memungkinkan negara-negara berkembang untuk menggunakan sumber daya alam yang tersedia untuk pertumbuhan," tambahnya.

Negara-negara maju termasuk Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Jepang menargetkan nol emisi pada tahun 2050.

China telah berkomitmen untuk mencapai net zero pada tahun 2060. Sementara India berkomitmen untuk mencapai tujuan tersebut pada tahun 2070.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya