Berita

Sirajudin Machmud usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (16/10)/RMOL

Hukum

Sirajudin Machmud Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 11:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Suami penyanyi Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud, dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran uang yang bersumber dari pembayaran fiktif pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap I TA 2015 di Kabupaten Mimika.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Sirajudin Machmud selaku swasta di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (16/10).

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dari salah satu tersangka untuk keperluan pribadi saksi," kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (17/10).


Adapun sumber uang dari salah satu tersangka dimaksud berasal dari pembayaran fiktif pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Sirajudin merupakan rekanan dari salah satu tersangka dalam perkara ini, yakni Arif Yahya selaku swasta. Tersangka Arif diduga pernah memberikan uang dari proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika kepada Sirajudin.

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan selama 4,5 jam, Sirajudin bungkam saat ditanya soal perkenalannya dengan tersangka Arif Yahya. Sirajudin juga bungkam saat ditanya soal adanya aliran uang korupsi.

"Saya datang sesuai panggilan oleh KPK. Saya sudah sampaikan apa yang menjadi pertanyaan-pertanyaan yang dianggap dibutuhkan dari saya, saya sudah sampaikan sesuai dengan pertanyaan. Lengkapnya silakan saja nanti ditanyakan ke penyidik. Saya sudah sampaikan semuanya," kata Sirajudin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (16/10).

Sirajudin sempat mangkir saat dipanggil ke KPK pada Senin lalu (9/10). Ketidakhadirannya itu tanpa adanya pemberitahuan atau konfirmasi kepada tim penyidik.

Korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika ini diduga merugikan keuangan negara Rp11,7 miliar.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya