Berita

Sirajudin Machmud usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (16/10)/RMOL

Hukum

Sirajudin Machmud Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 11:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Suami penyanyi Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud, dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran uang yang bersumber dari pembayaran fiktif pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap I TA 2015 di Kabupaten Mimika.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Sirajudin Machmud selaku swasta di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (16/10).

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dari salah satu tersangka untuk keperluan pribadi saksi," kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (17/10).


Adapun sumber uang dari salah satu tersangka dimaksud berasal dari pembayaran fiktif pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Sirajudin merupakan rekanan dari salah satu tersangka dalam perkara ini, yakni Arif Yahya selaku swasta. Tersangka Arif diduga pernah memberikan uang dari proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika kepada Sirajudin.

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan selama 4,5 jam, Sirajudin bungkam saat ditanya soal perkenalannya dengan tersangka Arif Yahya. Sirajudin juga bungkam saat ditanya soal adanya aliran uang korupsi.

"Saya datang sesuai panggilan oleh KPK. Saya sudah sampaikan apa yang menjadi pertanyaan-pertanyaan yang dianggap dibutuhkan dari saya, saya sudah sampaikan sesuai dengan pertanyaan. Lengkapnya silakan saja nanti ditanyakan ke penyidik. Saya sudah sampaikan semuanya," kata Sirajudin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (16/10).

Sirajudin sempat mangkir saat dipanggil ke KPK pada Senin lalu (9/10). Ketidakhadirannya itu tanpa adanya pemberitahuan atau konfirmasi kepada tim penyidik.

Korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika ini diduga merugikan keuangan negara Rp11,7 miliar.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya