Berita

Sirajudin Machmud usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (16/10)/RMOL

Hukum

Sirajudin Machmud Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 11:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Suami penyanyi Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud, dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran uang yang bersumber dari pembayaran fiktif pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap I TA 2015 di Kabupaten Mimika.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Sirajudin Machmud selaku swasta di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (16/10).

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dari salah satu tersangka untuk keperluan pribadi saksi," kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (17/10).

Adapun sumber uang dari salah satu tersangka dimaksud berasal dari pembayaran fiktif pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Sirajudin merupakan rekanan dari salah satu tersangka dalam perkara ini, yakni Arif Yahya selaku swasta. Tersangka Arif diduga pernah memberikan uang dari proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika kepada Sirajudin.

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan selama 4,5 jam, Sirajudin bungkam saat ditanya soal perkenalannya dengan tersangka Arif Yahya. Sirajudin juga bungkam saat ditanya soal adanya aliran uang korupsi.

"Saya datang sesuai panggilan oleh KPK. Saya sudah sampaikan apa yang menjadi pertanyaan-pertanyaan yang dianggap dibutuhkan dari saya, saya sudah sampaikan sesuai dengan pertanyaan. Lengkapnya silakan saja nanti ditanyakan ke penyidik. Saya sudah sampaikan semuanya," kata Sirajudin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (16/10).

Sirajudin sempat mangkir saat dipanggil ke KPK pada Senin lalu (9/10). Ketidakhadirannya itu tanpa adanya pemberitahuan atau konfirmasi kepada tim penyidik.

Korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika ini diduga merugikan keuangan negara Rp11,7 miliar.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya