Berita

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay/RMOL

Politik

Putusan MK Diharapkan Dapat Meminimalkan Berbagai Praduga Tak Baik

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 14:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mengapresiasi dan menghormati putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi yang menolak uji materiil batas minimum usia capres dan cawapres menjadi 35 tahun.

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, putusan tersebut diharapkan dapat memberi kepastian dalam penentuan batas usia pasangan capres dan cawapres.

“Di samping itu, putusan ini diharapkan dapat meminimalkan berbagai praduga tidak baik yang sempat berkembang belakangan ini,” kata Saleh kepada wartawan, Senin (16/10).


Fraksi PAN, lanjut Saleh, konsisten tidak ingin mendahului keputusan MK. Dengan adanya keputusan penolakan tersebut, maka semakin menguatkan bahwa batas usia 40 tahun untuk capres-cawapres merupakan keputusan final dan mengikat.

“Artinya, aturan yang berlaku masih tetap sama, batas usia capres dan cawapres adalah 40 tahun. Ini adalah putusan final dan mengikat. Kita semua harus hormati dan patuhi,” tutupnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya