Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Desakan agar Ketua KPK Mundur Hanya Cari Popularitas

MINGGU, 15 OKTOBER 2023 | 21:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Desakan agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mundur dari jabatannya, hanya disampaikan pihak-pihak yang ingin mencari popularitas, karena tidak berdasar dan tidak cukup alasan.

Penilaian itu disampaikan pengamat hukum, Syahrir Irwan, kepada wartawan, Minggu (15/10), di Jakarta, menanggapi munculnya wacana agar Presiden Joko Widodo menonaktifkan Firli Bahuri.

Irwan berharap publik tidak terkecoh, jangan sampai KPK hilang fokus penuntasan substansi kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat Syahrul Yasin Limpo dan dua petinggi Kementan lain.

"Jika ada pihak pihak-pihak yang meminta Ketua KPK mundur dari jabatannya, seperti ICW, IM57+Institut, itu hanya cari popularitas saja. Karena tidak berdasar dan beralasan," katanya.

Advokat senior itu juga meminta masyarakat fokus pada substansi persoalan dugaan korupsi di Kementan. Terlebih belakangan KPK menemukan cek yang nilainya mencapai Rp2 triliun, saat menggeledah rumah dinas Mentan, akhir September 2023 lalu.

"Sebaiknya kita fokus pada pemeriksaan tersangka SYL dan dua tersangka lainnya. Malah ada rumor ditemukan cek senilai Rp2 triliun yang fantastis. Ini harus dikawal. Jangan malah dibelokkan, seolah ada tindak pidana lain yang terjadi," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute, M Praswad Nugraha, mendesak Presiden Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua KPK, untuk mencegah konflik kepentingan dalam penanganan kasus dugaan korupsi SYL.

Sebab, pada saat bersamaan, kata Praswad, Polda Metro Jaya sedang menangani kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang saat ini naik ke tahap penyidikan.

“IM57+ Institute mendesak Presiden memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan pimpinan KPK," kata Praswad, melalui keterangan tertulis, Jumat (13/10).

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya