Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Desakan agar Ketua KPK Mundur Hanya Cari Popularitas

MINGGU, 15 OKTOBER 2023 | 21:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Desakan agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mundur dari jabatannya, hanya disampaikan pihak-pihak yang ingin mencari popularitas, karena tidak berdasar dan tidak cukup alasan.

Penilaian itu disampaikan pengamat hukum, Syahrir Irwan, kepada wartawan, Minggu (15/10), di Jakarta, menanggapi munculnya wacana agar Presiden Joko Widodo menonaktifkan Firli Bahuri.

Irwan berharap publik tidak terkecoh, jangan sampai KPK hilang fokus penuntasan substansi kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat Syahrul Yasin Limpo dan dua petinggi Kementan lain.


"Jika ada pihak pihak-pihak yang meminta Ketua KPK mundur dari jabatannya, seperti ICW, IM57+Institut, itu hanya cari popularitas saja. Karena tidak berdasar dan beralasan," katanya.

Advokat senior itu juga meminta masyarakat fokus pada substansi persoalan dugaan korupsi di Kementan. Terlebih belakangan KPK menemukan cek yang nilainya mencapai Rp2 triliun, saat menggeledah rumah dinas Mentan, akhir September 2023 lalu.

"Sebaiknya kita fokus pada pemeriksaan tersangka SYL dan dua tersangka lainnya. Malah ada rumor ditemukan cek senilai Rp2 triliun yang fantastis. Ini harus dikawal. Jangan malah dibelokkan, seolah ada tindak pidana lain yang terjadi," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute, M Praswad Nugraha, mendesak Presiden Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua KPK, untuk mencegah konflik kepentingan dalam penanganan kasus dugaan korupsi SYL.

Sebab, pada saat bersamaan, kata Praswad, Polda Metro Jaya sedang menangani kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang saat ini naik ke tahap penyidikan.

“IM57+ Institute mendesak Presiden memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan pimpinan KPK," kata Praswad, melalui keterangan tertulis, Jumat (13/10).

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya