Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL
Desakan agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mundur dari jabatannya, hanya disampaikan pihak-pihak yang ingin mencari popularitas, karena tidak berdasar dan tidak cukup alasan.
Penilaian itu disampaikan pengamat hukum, Syahrir Irwan, kepada wartawan, Minggu (15/10), di Jakarta, menanggapi munculnya wacana agar Presiden Joko Widodo menonaktifkan Firli Bahuri.
Irwan berharap publik tidak terkecoh, jangan sampai KPK hilang fokus penuntasan substansi kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat Syahrul Yasin Limpo dan dua petinggi Kementan lain.
"Jika ada pihak pihak-pihak yang meminta Ketua KPK mundur dari jabatannya, seperti ICW, IM57+Institut, itu hanya cari popularitas saja. Karena tidak berdasar dan beralasan," katanya.
Advokat senior itu juga meminta masyarakat fokus pada substansi persoalan dugaan korupsi di Kementan. Terlebih belakangan KPK menemukan cek yang nilainya mencapai Rp2 triliun, saat menggeledah rumah dinas Mentan, akhir September 2023 lalu.
"Sebaiknya kita fokus pada pemeriksaan tersangka SYL dan dua tersangka lainnya. Malah ada rumor ditemukan cek senilai Rp2 triliun yang fantastis. Ini harus dikawal. Jangan malah dibelokkan, seolah ada tindak pidana lain yang terjadi," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute, M Praswad Nugraha, mendesak Presiden Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua KPK, untuk mencegah konflik kepentingan dalam penanganan kasus dugaan korupsi SYL.
Sebab, pada saat bersamaan, kata Praswad, Polda Metro Jaya sedang menangani kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang saat ini naik ke tahap penyidikan.
“IM57+ Institute mendesak Presiden memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan pimpinan KPK," kata Praswad, melalui keterangan tertulis, Jumat (13/10).