Berita

Gedung Mahkamah konstitusi, ilustrasi/Net

Politik

Terlibat Politik Praktis, MK Kehilangan Ruh dan Muka

MINGGU, 15 OKTOBER 2023 | 20:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) akan kehilangan muka jika ngotot mengabulkan gugatan uji materiil batas usia minimum Capres-Cawapres.

Terlebih, gugatan itu diduga banyak pihak, hanya untuk memuluskan langkah keponakan yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, yang belakangan digadang-gadang jadi bakal Cawapres Prabowo Subianto.

"MK telah menenggelamkan dirinya ke dalam politik praktis, sesuatu yang sangat haram dilakukan," tegas Koordinator Jaringan Progresif 98 Bandung, Zaenal Muttaqin, saat diwawancarai Kantor Berita Politik RMOL via pesan Whatsapp, Minggu (15/10).


Menurutnya, beredarnya meme Mahkamah Keluarga jelas menunjukkan bahwa wibawa MK telah runtuh. MK yang kini dipimpin adik ipar presiden itu pun dinilai telah kehilangan rohnya.

"Oligarki semakin merusak, dan para pemimpin lebih memperhitungkan kepentingan golongan untuk berkuasa, ketimbang melayani kepentingan rakyat, bangsa dan negara," tandasnya.

Seperti diketahui, putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia minimum Capres-Cawapres akan dibacakan pada Senin besok (16/10). Menurut rencana perkara itu bakal disidang pada pukul 10.00 WIB.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya