Berita

Razia uji emisi akan kembali diterapkan pada 1 November 2023 mendatang/Net

Nusantara

Kembali Digelar 1 November, PKS Peringatkan Razia Uji Emisi Jangan cuma Bidik Sanksi

MINGGU, 15 OKTOBER 2023 | 10:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan kembali menggelar razia uji emisi bagi kendaraan di atas tiga tahun. Rencananya, razia tersebut akan kembali diterapkan 1 November mendatang.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail berharap, razia dilaksanakan tidak hanya untuk mengindikasi kesalahan untuk selanjutnya diberi sanksi. Tapi harus diselipkan semangat edukasi, demi terwujudnya kesadaran masyarakat untuk bersama menjaga kualitas baik udara Jakarta.

“Jadi jangan asal tilang, itu kurang mengedukasi. Yang kita inginkan dari target itu timbul kesadaran bersama dari para pengendara ini. Sehingga bisa terwujud itu zero emisi,” kata Ismail pada pembahasan Raperda APBD 2024 di Grand Cempaka, Bogor yang dikutip Minggu (15/10).

Selain itu, Ismail juga meminta Dinas Perhubungan bersama jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengaturan yang efektif, sehingga razia yang digelar tidak berdampak pada kepadatan lalu lintas.

“Implementasinya saja perlu dipersiapkan yang baik. Tidak memberatkan pengguna kendaraan, tapi  sisi lain bisa diikuti dan dipatuhi sehingga apa yang menjadi tujuan uji emisi ini bisa terwujud,” kata politikus PKS ini.

Sanksi bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi yakni sebesar Rp250.000 untuk kendaraan roda dua, dan Rp500.000 untuk kendaraan roda empat sesuai Pasal 285 ayat (1) dan (2) dan 286 dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).





Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya