Berita

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

Besok, KPK Dikabarkan Akan Periksa Syahrul Yasin Limpo sebagai Tersangka Korupsi

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 15:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sudah mengirim surat panggilan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL sebelumnya mangkir dari panggilan KPK saat masih berstatus saksi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, kini KPK berkirim surat panggilan untuk Syahrul Yasin Limpo dalam kapasitasnya sebagai tersangka. SYL diagendakan diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Jumat (13/10).

Sebelumnya, Syahrul sudah dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Rabu (11/10). Akan tetapi, dia tidak hadir dengan alasan menjenguk ibunya di Sulawesi Selatan (Sulsel). Selain Syahrul, tersangka lainnya, yakni Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan juga tidak hadir saat dipanggil pada Rabu kemarin (11/10).


KPK secara resmi mengumumkan 3 tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan terhadap pejabat di Kementan, dan dugaan penerimaan gratifikasi pada Rabu (11/10). Tiga tersangka dimaksud adalah Mentan periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL); Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta.

Namun demikian, KPK baru resmi menahan tersangka Kasdi. Sedangkan tersangka Syahrul dan Hatta diminta kooperatif hadir ke Gedung Merah Putih KPK.

Dalam perkara ini, saat menjabat Mentan, Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan personal soal adanya pungutan maupun setoran. Di antaranya dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.

Syahrul selanjutnya menugaskan Kasdi dan Hatta melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank, hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark-up, termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementan.

Atas arahan Syahrul, Kasdi dan Hatta memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan, hingga Sekretaris di masing-masing eselon I dengan besaran mulai 4 ribu hingga 10 ribu dolar AS.

Penerimaan uang melalui Kasdi dan Hatta sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari Syahrul dilakukan secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

Sejauh ini, uang yang dinikmati Syahrul Yasin Limpo bersama Kasdi dan Hatta sekitar Rp13,9 miliar. Penggunaan uang oleh Syahrul yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik Syahrul.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya