Berita

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

Besok, KPK Dikabarkan Akan Periksa Syahrul Yasin Limpo sebagai Tersangka Korupsi

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 15:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sudah mengirim surat panggilan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL sebelumnya mangkir dari panggilan KPK saat masih berstatus saksi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, kini KPK berkirim surat panggilan untuk Syahrul Yasin Limpo dalam kapasitasnya sebagai tersangka. SYL diagendakan diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Jumat (13/10).

Sebelumnya, Syahrul sudah dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Rabu (11/10). Akan tetapi, dia tidak hadir dengan alasan menjenguk ibunya di Sulawesi Selatan (Sulsel). Selain Syahrul, tersangka lainnya, yakni Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan juga tidak hadir saat dipanggil pada Rabu kemarin (11/10).


KPK secara resmi mengumumkan 3 tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan terhadap pejabat di Kementan, dan dugaan penerimaan gratifikasi pada Rabu (11/10). Tiga tersangka dimaksud adalah Mentan periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL); Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta.

Namun demikian, KPK baru resmi menahan tersangka Kasdi. Sedangkan tersangka Syahrul dan Hatta diminta kooperatif hadir ke Gedung Merah Putih KPK.

Dalam perkara ini, saat menjabat Mentan, Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan personal soal adanya pungutan maupun setoran. Di antaranya dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.

Syahrul selanjutnya menugaskan Kasdi dan Hatta melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank, hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark-up, termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementan.

Atas arahan Syahrul, Kasdi dan Hatta memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan, hingga Sekretaris di masing-masing eselon I dengan besaran mulai 4 ribu hingga 10 ribu dolar AS.

Penerimaan uang melalui Kasdi dan Hatta sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari Syahrul dilakukan secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

Sejauh ini, uang yang dinikmati Syahrul Yasin Limpo bersama Kasdi dan Hatta sekitar Rp13,9 miliar. Penggunaan uang oleh Syahrul yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik Syahrul.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya