Berita

DCS yang diterbitkan KPU Kabupaten Magelang tercantum nama 7 kades/Repro

Nusantara

7 Kades Masuk di DCS KPU, Bupati Magelang Keluarkan SK Pemberhentian

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 13:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keinginan 7 kepala desa maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 direspons Bupati Magelang dengan menerbitkan surat keputusan pemberhentian.

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mengatakan, SK Pemberhentian telah diterbitkan pada 2 Oktober 2023 disertai SK Pengangkatan Penjabat (Pj) kades di 7 desa yang bersangkutan.

"SK Pemberhentian kades maupun SK Pj Kades sudah diserahkan kepada yang bersangkutan melalui camat di wilayah masing-masing," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (11/10).


Adapun mereka yang ditugaskan sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa adalah Kaderi (Pj Kades Pucungrejo, Muntilan); Achmad Darodjat (Pj Kades Sidogede, Grabag); Muhamad Kusbintoro (Pj Kades Danurejo, Mertoyudan); Raditya Adhi Nusantara (Pj Kades Banjarharjo, Salaman).

“Suroso (Pj Kades Jambewangi, Pakis); Waluyo (Pj Kades Tampingan, Tegalrejo); dan Indriyanto Basuki (Pj Kades Ambarketawang, Mungkid),” tutur Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magelang, Djoko Susilo.

Dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang tercantum nama tujuh kades yang telah mengundurkan diri.

Masing-masing Mukh Ma'ruf mantan Kades Pucungrejo yang menjadi caleg PKB, Vibrianto Adhitiawan Candra mantan Kades Sidogede (caleg PDIP), Eko Prasetyo mantan Kades Danurejo (caleg PDIP), Suprastiyo mantan Kades Banjarharjo (caleg PPP).

Berikutnya, Ariyanto mantan Kades Jambewangi (caleg PDIP), Muh Heri Siswanto mantan Kades Tampingan (caleg PDIP), Muhmamad Anas mantan Kades Ambarketawang (caleg PDIP).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya