Berita

DCS yang diterbitkan KPU Kabupaten Magelang tercantum nama 7 kades/Repro

Nusantara

7 Kades Masuk di DCS KPU, Bupati Magelang Keluarkan SK Pemberhentian

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 13:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keinginan 7 kepala desa maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 direspons Bupati Magelang dengan menerbitkan surat keputusan pemberhentian.

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mengatakan, SK Pemberhentian telah diterbitkan pada 2 Oktober 2023 disertai SK Pengangkatan Penjabat (Pj) kades di 7 desa yang bersangkutan.

"SK Pemberhentian kades maupun SK Pj Kades sudah diserahkan kepada yang bersangkutan melalui camat di wilayah masing-masing," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (11/10).


Adapun mereka yang ditugaskan sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa adalah Kaderi (Pj Kades Pucungrejo, Muntilan); Achmad Darodjat (Pj Kades Sidogede, Grabag); Muhamad Kusbintoro (Pj Kades Danurejo, Mertoyudan); Raditya Adhi Nusantara (Pj Kades Banjarharjo, Salaman).

“Suroso (Pj Kades Jambewangi, Pakis); Waluyo (Pj Kades Tampingan, Tegalrejo); dan Indriyanto Basuki (Pj Kades Ambarketawang, Mungkid),” tutur Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magelang, Djoko Susilo.

Dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang tercantum nama tujuh kades yang telah mengundurkan diri.

Masing-masing Mukh Ma'ruf mantan Kades Pucungrejo yang menjadi caleg PKB, Vibrianto Adhitiawan Candra mantan Kades Sidogede (caleg PDIP), Eko Prasetyo mantan Kades Danurejo (caleg PDIP), Suprastiyo mantan Kades Banjarharjo (caleg PPP).

Berikutnya, Ariyanto mantan Kades Jambewangi (caleg PDIP), Muh Heri Siswanto mantan Kades Tampingan (caleg PDIP), Muhmamad Anas mantan Kades Ambarketawang (caleg PDIP).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya