Berita

Kejaksaan Agung RI/Net

Hukum

Menanti Langkah Kejagung Buru Oknum BPK di Korupsi Berjemaah BTS Kominfo

SELASA, 10 OKTOBER 2023 | 22:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komitmen Kejaksaan Agung RI dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo diuji. Apalagi dalam perkembangan di persidangan, sejumlah lembaga hingga elite pemerintahan ikut terseret.

Salah satunya soal dugaan aliran uang korupsi ke oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Rp40 miliar sebagaimana terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta belum lama ini.

"Saya bisa menyebutnya ini semacam korupsi berjemaah. Ini perlu dilakukan upaya luar biasa berkaitan penanganan, penelusuran, kemudian mencari para pihak yang diduga terlibat," kata pakar hukum pidana Universitas Lampung (Unila), Yusdianto kepada wartawan, Selasa (10/10).


Yusdianto mengatakan, Kejagung RI dituntut bergerak cepat menyikapi fakta-fakta persidangan kasus BTS Bakti Kominfo yang saat ini masih terus berjalan.

Sebab selain oknum BPK sebagaimana diungkap Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama pada persidangan 26 September 2023 lalu, Yusdianto menduga ada pihak lain yang terlibat.

"Nilai korupsi ini fantastis, saya menduga para pelaku tidak hanya satu kementerian saja, mungkin ada oknum-oknum DPR pun yang ikut serta menikmati dari proses atau peristiwa tindakan korupsi yang terjadi saat ini," tuturnya.

Pada sidang 26 September 2023 lalu, Windi yang dihadirkan sebagai saksi menyebut menyerahkan uang Rp40 miliar kepada seseorang bernama Sadikin selaku perwakilan BPK. Pemberian uang sesuai arahan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif.

Sementara pada pekan lalu, Kejagung RI menyebut telah bersiap melakukan upaya paksa memanggil Sadikin usai mencuat dalam sidang lanjutan kasus BTS Bakti Kominfo.

"Masih upayakan untuk dapat hadir, jika perlu upaya paksa," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi pada Senin lalu (2/10).

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya