Berita

Kejaksaan Agung RI/Net

Hukum

Menanti Langkah Kejagung Buru Oknum BPK di Korupsi Berjemaah BTS Kominfo

SELASA, 10 OKTOBER 2023 | 22:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komitmen Kejaksaan Agung RI dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo diuji. Apalagi dalam perkembangan di persidangan, sejumlah lembaga hingga elite pemerintahan ikut terseret.

Salah satunya soal dugaan aliran uang korupsi ke oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Rp40 miliar sebagaimana terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta belum lama ini.

"Saya bisa menyebutnya ini semacam korupsi berjemaah. Ini perlu dilakukan upaya luar biasa berkaitan penanganan, penelusuran, kemudian mencari para pihak yang diduga terlibat," kata pakar hukum pidana Universitas Lampung (Unila), Yusdianto kepada wartawan, Selasa (10/10).


Yusdianto mengatakan, Kejagung RI dituntut bergerak cepat menyikapi fakta-fakta persidangan kasus BTS Bakti Kominfo yang saat ini masih terus berjalan.

Sebab selain oknum BPK sebagaimana diungkap Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama pada persidangan 26 September 2023 lalu, Yusdianto menduga ada pihak lain yang terlibat.

"Nilai korupsi ini fantastis, saya menduga para pelaku tidak hanya satu kementerian saja, mungkin ada oknum-oknum DPR pun yang ikut serta menikmati dari proses atau peristiwa tindakan korupsi yang terjadi saat ini," tuturnya.

Pada sidang 26 September 2023 lalu, Windi yang dihadirkan sebagai saksi menyebut menyerahkan uang Rp40 miliar kepada seseorang bernama Sadikin selaku perwakilan BPK. Pemberian uang sesuai arahan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif.

Sementara pada pekan lalu, Kejagung RI menyebut telah bersiap melakukan upaya paksa memanggil Sadikin usai mencuat dalam sidang lanjutan kasus BTS Bakti Kominfo.

"Masih upayakan untuk dapat hadir, jika perlu upaya paksa," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi pada Senin lalu (2/10).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya