Berita

Kejaksaan Agung RI/Net

Hukum

Menanti Langkah Kejagung Buru Oknum BPK di Korupsi Berjemaah BTS Kominfo

SELASA, 10 OKTOBER 2023 | 22:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komitmen Kejaksaan Agung RI dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo diuji. Apalagi dalam perkembangan di persidangan, sejumlah lembaga hingga elite pemerintahan ikut terseret.

Salah satunya soal dugaan aliran uang korupsi ke oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Rp40 miliar sebagaimana terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta belum lama ini.

"Saya bisa menyebutnya ini semacam korupsi berjemaah. Ini perlu dilakukan upaya luar biasa berkaitan penanganan, penelusuran, kemudian mencari para pihak yang diduga terlibat," kata pakar hukum pidana Universitas Lampung (Unila), Yusdianto kepada wartawan, Selasa (10/10).


Yusdianto mengatakan, Kejagung RI dituntut bergerak cepat menyikapi fakta-fakta persidangan kasus BTS Bakti Kominfo yang saat ini masih terus berjalan.

Sebab selain oknum BPK sebagaimana diungkap Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama pada persidangan 26 September 2023 lalu, Yusdianto menduga ada pihak lain yang terlibat.

"Nilai korupsi ini fantastis, saya menduga para pelaku tidak hanya satu kementerian saja, mungkin ada oknum-oknum DPR pun yang ikut serta menikmati dari proses atau peristiwa tindakan korupsi yang terjadi saat ini," tuturnya.

Pada sidang 26 September 2023 lalu, Windi yang dihadirkan sebagai saksi menyebut menyerahkan uang Rp40 miliar kepada seseorang bernama Sadikin selaku perwakilan BPK. Pemberian uang sesuai arahan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif.

Sementara pada pekan lalu, Kejagung RI menyebut telah bersiap melakukan upaya paksa memanggil Sadikin usai mencuat dalam sidang lanjutan kasus BTS Bakti Kominfo.

"Masih upayakan untuk dapat hadir, jika perlu upaya paksa," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi pada Senin lalu (2/10).

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya