Berita

Menkominfo, Budi Arie Setiadi/Net

Politik

Dibocorkan Menkominfo, Pekan Ini Gugatan Usia Capres-Cawapres Diputus MK

SENIN, 09 OKTOBER 2023 | 21:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan Undang-Undang (UU) Nomor 7/2017 terkait syarat usia Capres dan Cawapres diumumkan pekan ini.

Kabar itu diungkapkan Menkominfo, Budi Arie Setiadi, kepada wartawan, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/10).

"Katanya dalam minggu ini, isunya minggu ini. Minggu ini,” ungkap Budi Arie.


Saat ditanya soal isi putusan, Budi enggan spekulasi. Dia juga meminta semua pihak bersabar menunggu MK.

“Sudahlah, nggak usah kamu pancing-pancing," sergah Budi.

Seperti diketahui, saat ini MK tengah memproses gugatan batas usia minimum Capres dan Cawapres yang diatur dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu.

Perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 itu diajukan kader PSI, Dedek Prayudi. Dia meminta batas usia minimum Capres-Cawapres diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Sedang perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 diajukan Sekjen dan Ketua Umum Partai Garuda, Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabhana. Nama terakhir merupakan adik kandung Ketua DPD DKI Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria.

Partai Garuda meminta MK menetapkan batas usia Capres dan Cawapres tetap 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.

Sementara perkara Nomor 55/PUU-XXI/2023 diajukan dua kader Gerindra, yakni Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa. Petitum mereka sama dengan petitum Partai Garuda.

Seiring gugatan itu, kini bermunculan spanduk-spanduk yang mempromosikan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai Cawapres pendamping bakal Capres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya