Berita

Mantan kader PDIP Cinta Mega/Net

Politik

DPP PDIP Didesak segera Copot Cinta Mega dari DPRD DKI

SENIN, 09 OKTOBER 2023 | 13:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono mendesak DPP PDI Perjuangan untuk segera melakukan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega karena telah dipecat sebagai anggota PDI Perjuangan imbas kepergok bermain judi online saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Gembong mengaku mendapatkan informasi bahwa Cinta Mega sudah resmi menjadi anggota legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil) 9 Jakarta.

"Masih DPD, lingkup DPD yang tahu tentang pendaftaran Bu Cinta Mega sebagai calon legislatif dari Partai Amanat Nasional kemudian DPD tahu, langsung kita mengirim surat kepada DPP agar segera melakukan PAW," kata Gembong kepada wartawan, Senin (9/10).


Menurut Gembong, DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta telah mengirimkan surat serupa ke pimpinan DPRD DKI Jakarta agar segera mengganti Cinta Mega dengan kader PDI Perjuangan lainnya yang memiliki suara terbanyak. Menurutnya, surat tersebut berisikan pemecatan Cinta Mega sebagai anggota PDI Perjuangan dan permohonan PAW.

"Pemberhentiannya sudah beberapa minggu yang lalu, tapi sekali lagi itukan domain DPP, PAW itu domain DPP. Karena domain DPP maka kita desak sekarang. Kita desak kepada DPP untuk segera mengeluarkan surat PAW kepada ibu Cinta Mega," kata Gembong.

Seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya membenarkan bahwa Cinta Mega didaftarkan PAN saat pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) hari terakhir pada 3 Oktober 2023 kemarin.

"Iya benar, yang bersangkutan mendaftar di calon anggota dprd dari PAN. Enggak. Di ujung. Di akhir.  Tahap akhir pencalonan kan namanya pencermatan DCT. Tanggal 24 September-3 Oktober kemarin. Terakhir itu yang bersangkutan didaftarkan oleh PAN," kata Dody kepada wartawan, Senin (9/10).

Menurut Dody, usai melakukan pencermatan DCT, KPU DKI Jakarta akan melakukan verifikasi hingga 2 November 2023 nanti. Jika dokumen Cinta Mega lengkap, maka KPU DKI Jakarta akan masuk ke dalam DCT.

"Verifikasi kami lakukan tanggal 4 Oktober sampai 2 November kami lakukan verifikasi dan penyusunan Daftar Calon Tetap. Kalau yang bersangkutan  dokumennya lengkap sesuai ketentuan, ya kami tetapkan dalam Daftar Calon Tetap," kata Dody.

Saat ini, lanjut Dody, KPU DKI Jakarta masih melakukan verifikasi administrasi caleg yang diajukan partai politik sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Seperti usia, kewarganegaraan, sehat jasmani dan rohani serta lainnya.

"Proses verifikasi kan namanya verifikasi administrasi, ya kami lihat dokumen-dokumen administrasinya apakah memenuhi syarat utk pencalonan seperti usia, WNI, kemudian sehat jasmani rohani dan bebas narkotika kemudian tidak pernah dipidana yang ancaman hukuman 5 tahun dan sebagainya," demikian Dody.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

I Wayan Sudirta Resmi Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI Gantikan TB Hasanuddin

Selasa, 27 Januari 2026 | 14:13

Pencabutan Izin Perusahaan Wajib Diikuti Pemulihan Lingkungan Sumatera

Selasa, 27 Januari 2026 | 14:11

Politikus Senior PDIP Jejen Sayuti Dipanggil KPK Terkait Kasus OTT Bupati Bekasi

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:56

DPR Klaim Sudah Ingatkan Pemerintah Soal Mitigasi Cuaca Ekstrem Sejak Dua Bulan Lalu

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:48

Bukan Masalah Posisi, DPR Pilih Fokus Kawal Profesionalisme Polri

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:40

Paripurna DPR Sahkan 8 Poin Percepatan Reformasi Polri

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:35

OJK: Tren Cashless Picu Penurunan Jumlah ATM di Seluruh Indonesia

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:31

Paripurna DPR Sahkan 9 Komisioner Ombudsman RI Periode 2026-2031

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:21

Badai Musim Dingin AS Tahan Kenaikan Harga Bitcoin

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:15

Gubernur Banten Janji Normalisasi Sungai Atasi Banjir di Tangerang Raya

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya