Berita

Gedung KPU, ilustrasi/RMOL

Politik

KPU: 19-25 Oktober 2023 Pendaftaran Capres-Cawapres

JUMAT, 06 OKTOBER 2023 | 22:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) Pemilu 2024 dipastikan dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023.

Anggota KPU RI, Idham Holik, menjelaskan, pihaknya telah merampungkan draf Peraturan KPU (PKPU) tentang Pendaftaran Capres-Cawapres.

"Saat ini KPU dalam proses finalisasi Rancangan Peraturan KPU tentang Pendaftaran Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden untuk dijadikan UU," kata Idham kepada wartawan, Jumat (6/10).


Dia juga menyatakan, KPU segera mengundangkan draf PKPU yang menjadi dasar hukum pelaksanaan pendaftaran Capres-Cawapres.

Setelah diundangkan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu itu memastikan, KPU segera mensosialisasikan beleid itu kepada partai politik yang berhak mengusung Capres-Cawapres.

Parpol yang berhak mengusung Capres-Cawapres, sesuai ketentuan UU 7/2017 tentang Pemilu, adalah yang berhasil masuk parlemen dari hasil Pemilu sebelumnya, dengan ketentuan memenuhi ambang batas pencalonan 20 persen kursi DPR RI atau 25 persen perolehan suara.

"Kami akan mengundang partai politik peserta Pemilu yang sebelumnya telah menjadi peserta Pemilu anggota DPR pada Pemilu 2019, untuk sosialisasi regulasi teknis pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden," jelasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya