Berita

Gedung KPU, ilustrasi/RMOL

Politik

KPU: 19-25 Oktober 2023 Pendaftaran Capres-Cawapres

JUMAT, 06 OKTOBER 2023 | 22:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) Pemilu 2024 dipastikan dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023.

Anggota KPU RI, Idham Holik, menjelaskan, pihaknya telah merampungkan draf Peraturan KPU (PKPU) tentang Pendaftaran Capres-Cawapres.

"Saat ini KPU dalam proses finalisasi Rancangan Peraturan KPU tentang Pendaftaran Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden untuk dijadikan UU," kata Idham kepada wartawan, Jumat (6/10).


Dia juga menyatakan, KPU segera mengundangkan draf PKPU yang menjadi dasar hukum pelaksanaan pendaftaran Capres-Cawapres.

Setelah diundangkan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu itu memastikan, KPU segera mensosialisasikan beleid itu kepada partai politik yang berhak mengusung Capres-Cawapres.

Parpol yang berhak mengusung Capres-Cawapres, sesuai ketentuan UU 7/2017 tentang Pemilu, adalah yang berhasil masuk parlemen dari hasil Pemilu sebelumnya, dengan ketentuan memenuhi ambang batas pencalonan 20 persen kursi DPR RI atau 25 persen perolehan suara.

"Kami akan mengundang partai politik peserta Pemilu yang sebelumnya telah menjadi peserta Pemilu anggota DPR pada Pemilu 2019, untuk sosialisasi regulasi teknis pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden," jelasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya