Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Diduga Ada Pengkondisian Perkara Korupsi SYL, KPK Siap Jerat Lewat UU Tipikor

KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 14:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak segan-segan menjerat dengan Pasal 21 UU Tipikor tentang perintangan penyidikan jika ada pihak-pihak yang sengaja melakukan pengkondisian terhadap perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

KPK sebelumnya telah menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

Hal itu ditegaskan langsung Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat ditanya upaya KPK dalam mencari Mentan SYL ketika sempat hilang kontak di luar negeri yang dicurigai adanya pengkondisian tertentu.


"Bila memang ada pengkondisian, maka KPK tak segan kejar dengan Pasal 21 UU Tipikor," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/10).

Ali memastikan, pihaknya akan menjerat dengan Pasal 21 UU Tipikor tentang perintangan penyidikan terhadap siapapun orangnya yang berusaha merintangi proses penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Siapapun mereka karena hal tersebut perbuatan yang dilarang UU Tipikor," tegas Ali menutup.

Sebelum tiba di Indonesia pada Rabu malam (4/10), keberadaan Mentan SYL di luar negeri menjadi teka-teki. Mengingat, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi mengaku hilang kontak dengan SYL saat berada di Spanyol. Seharusnya, Mentan SYL bersama rombongannya kembali ke Indonesia pada Minggu (1/10).

Sementara itu, Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengatakan, selama beberapa hari disebut "hilang", Mentan SYL sedang menjalani pengobatan karena menderita sakit prostat. Akan tetapi, tidak diungkapkan Rumah Sakit (RS) mana yang dituju Mentan SYL untuk menjalani pengobatan tersebut.

Pada Jumat (29/9), KPK secara resmi umumkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, yakni terkait dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Kementan.

Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas para tersangka maupun konstruksi perkaranya. Hal itu akan diungkapkan ke publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dalam perkara dugaan pemerasan di Kementan, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka. Yakni Mentan SYL; Sekretaris Jenderal Kementan 2021-sekarang, Kasdi Subagyono; dan Direktur Pupuk dan Pestisida 2020-2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian 2023, Muhammad Hatta.

Terdapat dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk Mentan SYL, yakni Sprindik terkait perkara korupsi dan gratifikasi, dan Sprindik untuk TPPU.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yakni di rumah dinas Mentan SYL, kantor Kementan, rumah tersangka Muhammad Hatta, rumah Staf Khusus (Stafsus) Mentan SYL, dan rumah pribadi Mentan SYL di Makassar.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya