Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Diduga Ada Pengkondisian Perkara Korupsi SYL, KPK Siap Jerat Lewat UU Tipikor

KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 14:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak segan-segan menjerat dengan Pasal 21 UU Tipikor tentang perintangan penyidikan jika ada pihak-pihak yang sengaja melakukan pengkondisian terhadap perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

KPK sebelumnya telah menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

Hal itu ditegaskan langsung Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat ditanya upaya KPK dalam mencari Mentan SYL ketika sempat hilang kontak di luar negeri yang dicurigai adanya pengkondisian tertentu.


"Bila memang ada pengkondisian, maka KPK tak segan kejar dengan Pasal 21 UU Tipikor," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/10).

Ali memastikan, pihaknya akan menjerat dengan Pasal 21 UU Tipikor tentang perintangan penyidikan terhadap siapapun orangnya yang berusaha merintangi proses penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Siapapun mereka karena hal tersebut perbuatan yang dilarang UU Tipikor," tegas Ali menutup.

Sebelum tiba di Indonesia pada Rabu malam (4/10), keberadaan Mentan SYL di luar negeri menjadi teka-teki. Mengingat, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi mengaku hilang kontak dengan SYL saat berada di Spanyol. Seharusnya, Mentan SYL bersama rombongannya kembali ke Indonesia pada Minggu (1/10).

Sementara itu, Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengatakan, selama beberapa hari disebut "hilang", Mentan SYL sedang menjalani pengobatan karena menderita sakit prostat. Akan tetapi, tidak diungkapkan Rumah Sakit (RS) mana yang dituju Mentan SYL untuk menjalani pengobatan tersebut.

Pada Jumat (29/9), KPK secara resmi umumkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, yakni terkait dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Kementan.

Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas para tersangka maupun konstruksi perkaranya. Hal itu akan diungkapkan ke publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dalam perkara dugaan pemerasan di Kementan, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka. Yakni Mentan SYL; Sekretaris Jenderal Kementan 2021-sekarang, Kasdi Subagyono; dan Direktur Pupuk dan Pestisida 2020-2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian 2023, Muhammad Hatta.

Terdapat dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk Mentan SYL, yakni Sprindik terkait perkara korupsi dan gratifikasi, dan Sprindik untuk TPPU.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yakni di rumah dinas Mentan SYL, kantor Kementan, rumah tersangka Muhammad Hatta, rumah Staf Khusus (Stafsus) Mentan SYL, dan rumah pribadi Mentan SYL di Makassar.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya