Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Diduga Ada Pengkondisian Perkara Korupsi SYL, KPK Siap Jerat Lewat UU Tipikor

KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 14:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak segan-segan menjerat dengan Pasal 21 UU Tipikor tentang perintangan penyidikan jika ada pihak-pihak yang sengaja melakukan pengkondisian terhadap perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

KPK sebelumnya telah menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

Hal itu ditegaskan langsung Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat ditanya upaya KPK dalam mencari Mentan SYL ketika sempat hilang kontak di luar negeri yang dicurigai adanya pengkondisian tertentu.


"Bila memang ada pengkondisian, maka KPK tak segan kejar dengan Pasal 21 UU Tipikor," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/10).

Ali memastikan, pihaknya akan menjerat dengan Pasal 21 UU Tipikor tentang perintangan penyidikan terhadap siapapun orangnya yang berusaha merintangi proses penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Siapapun mereka karena hal tersebut perbuatan yang dilarang UU Tipikor," tegas Ali menutup.

Sebelum tiba di Indonesia pada Rabu malam (4/10), keberadaan Mentan SYL di luar negeri menjadi teka-teki. Mengingat, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi mengaku hilang kontak dengan SYL saat berada di Spanyol. Seharusnya, Mentan SYL bersama rombongannya kembali ke Indonesia pada Minggu (1/10).

Sementara itu, Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengatakan, selama beberapa hari disebut "hilang", Mentan SYL sedang menjalani pengobatan karena menderita sakit prostat. Akan tetapi, tidak diungkapkan Rumah Sakit (RS) mana yang dituju Mentan SYL untuk menjalani pengobatan tersebut.

Pada Jumat (29/9), KPK secara resmi umumkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, yakni terkait dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Kementan.

Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas para tersangka maupun konstruksi perkaranya. Hal itu akan diungkapkan ke publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dalam perkara dugaan pemerasan di Kementan, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka. Yakni Mentan SYL; Sekretaris Jenderal Kementan 2021-sekarang, Kasdi Subagyono; dan Direktur Pupuk dan Pestisida 2020-2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian 2023, Muhammad Hatta.

Terdapat dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk Mentan SYL, yakni Sprindik terkait perkara korupsi dan gratifikasi, dan Sprindik untuk TPPU.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yakni di rumah dinas Mentan SYL, kantor Kementan, rumah tersangka Muhammad Hatta, rumah Staf Khusus (Stafsus) Mentan SYL, dan rumah pribadi Mentan SYL di Makassar.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya