Berita

Febri Diansyah dipercaya menjadi salah satu tim kuasa hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)/RMOL

Hukum

Resmi Ditunjuk jadi Tim Kuasa Hukum, Febri Diansyah: SYL Janji Kooperatif

KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 01:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, dipercaya menjadi salah satu tim kuasa hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga tersandung kasus korupsi.

Hal ini diungkap Febri usai menyambangi markas DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis dini hari (5/10).

"Pak Syahrul Yasin Limpo Menteri Pertanian tadi meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan," kata Febri seperti dikutip redaksi.


Febri menegaskan, Syahrul Yasin Limpo yang juga kader Partai Nasdem berjanji akan menghadapi proses hukum yang tengah dijalankan lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri itu dengan kooperatif.

Selain Febri, bekas pegawai KPK Rasamala Aritonang juga akan ikut dalam tim hukum gabungan ini. Namun Febri belum mau membocorkan ada berapa anggota dalam tim hukum SYL.

"Saya rasa itu (anggota tim hukum) akan di update lebih lanjut ya. Yang pasti ini tim gabungan, tim hukum gabungan yang akan fokus pada substansi hukum saja," pungkasnya.

KPK dikabarkan sudah memberitahu Presiden Joko Widodo terkait penetapan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka sejak akhir September 2023 kemarin.

Hal itu diketahui dari dua foto berisi potongan surat bertuliskan KPK yang beredar di kalangan wartawan. Namun demikian, hingga saat ini, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri belum merespon terkait kebenaran potongan surat yang beredar tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya