Berita

Ilustrasi Foto/Net

Kesehatan

Jangan Khawatir dengan BPA, Ini Penjelasan Dokter dan Ahli Biokimia

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 21:44 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Belakangan ini di sosial media beredar informasi terkait bahaya Bisphenol A (BPA). Terakhir Pesohor sosial media yang merupakan ahli kecantikan, ikut mengomentarinya.

Tapi jangan khawatir, banyak banyak Ahli kimia dan dokter ahli berpendapat bahwa berbagai penelitian belum dapat memastikan secara pasti kaitan BPA dengan berbagai penyakit.

Selain BPA yang masuk umumnya berjumlah sedikit, tubuh kita sendiri memiliki mekanisme super canggih untuk mengeluarkan zat zat kimia berbahaya yang secara tidak sengaja masuk ke dalam tubuh.
 

 
BPA dan zat lain yang tidak diperlukan oleh tubuh seperti zat pewarna, perasa, pengawet, jika dalam jumlah yang berlebihan akan dibuang oleh tubuh melalui sistem ekskresi melalui ginjal dan air keringat. Jadi, tidak sampai terakumulasi dalam tubuh sehingga tidak akan menyebabkan gangguan terhadap kesehatan.
 
Hal ini disampaikan dr. Laurentius Aswin Pramono, M Epid, SpDP-KEMD, dokter spesialis penyakit dalam dan konsultan subspesialis di bidang endokrinologi, metabolisme, dan diabetes yang dikutip dari video viral di jagat maya.

“Jadi, kita harus hati-hati terhadap statement atau pernyataan yang tidak menyertakan bukti-bukti yang valid. Dalam berbagai studi tentang BPA, paparan bahan kimia yang tidak kita konsumsi secara sengaja kecil sekali kemungkinan untuk mencapai kadar yang mengganggu kesehatan,” ucap Laurentius dalam keterangan tertulis, Rabu (4/10).
 
Menurutnya, apabila partikel BPA ini sampai terpapar atau tertelan dalam jumlah yang sangat kecil, tubuh manusia memiliki mekanisme untuk mendetoksifikasi atau mengurainya melalui liver atau hati, dan mensekresikannya melalui ginjal dan air keringat.

Jadi, lanjutnya, tidak sampai terakumulasi dalam tubuh sehingga tidak akan menyebabkan gangguan terhadap kesehatan.
 
Dia menuturkan batas aman BPA menurut EFSA adalah 4 mikrogram per kilogram berat badan per hari. Sedang studi menunjukkan bahwa dalam air kemasan kemungkinan paparan BPA itu 0,01 persen atau 1 per 10 ribu.

“Artinya, kita membutuhkan 10 ribu air atau galon dalam sekali waktu atau sekali telan untuk bisa mencapai kadar yang tidak aman. Itu sesuatu yang mustahil dan tidak mungkin tercapai,” jelas dia.
 
Dia juga membantah bahwa air kemasan galon guna ulang bisa menyebabkan kemandulan atau infertilitas dan gangguan metabolisme. Menurutnya, penyakit-penyakit tersebut penyebabnya sangat banyak atau multi faktor dan tidak satu efek saja.

Sambung dia, dari paparan zat-zat kimia itu sangat kecil menyebabkan gangguan infertilitas atau gangguan metabolisme.

“Jadi, air mineral galon guna ulang aman dikonsumsi,” tukasnya.
 
Sebelumnya, Dosen Biokimia dari Fakultas MIPA Institut Pertanian Bogor (IPB), Syaefudin, PhD, mengungkapkan hingga kini belum ada zat kimia pengganti yang lebih aman dari BPA untuk pengeras galon berbahan Polikarbonat atau galon guna ulang.
 
Dia mengungkapkan BPA yang tidak sengaja di konsumsi para konsumen dari kemasan pangan akan dikeluarkan lagi dari dalam tubuh. Menurutnya, BPA akan diubah di dalam hati menjadi senyawa lain sehingga dapat lebih mudah dikeluarkan lewat urin.
 
“Jadi sebenarnya, kalau BPA itu tidak sengaja dikonsumsi oleh tubuh kita. Misalkan dari air minum dalam kemasan yang mengandung BPA. Tapi, ketika dikonsumsi, yang paling berperan itu adalah hati. Ada proses glukoronidase di hati, di mana ada enzim yang mengubah BPA itu menjadi senyawa lain yang muda dikeluarkan tubuh lewat urin,” bebernya.
 
Selain itu, kata Syaefudin, sebenarnya BPA ini memiliki biological half life atau waktu paruh biologisnya. Artinya, ketika BPA itu misalnya satuannya 10, masuk dalam tubuh, dia selama 5-6 jam akan cuma tersisa 5.

“Nah, yang setengahnya lagi itu dikeluarkan dari tubuh. Artinya, yang berpotensi untuk menjadi toksik dalam tubuh itu sebenarnya sudah berkurang,” tuturnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya