Berita

Penyerahan berkas Pencermatan DCT Partai Golkar Jabar ke KPU Jabar/RMOLJabar

Politik

Serahkan Berkas Pencermatan DCT ke KPU, Golkar Jabar Optimistis Duduki 25 Kursi DPRD

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 14:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat siap menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang dengan keyakinan besar bakal meraih kemenangan.

Keyakinan itu ditunjukkan dengan telah diserahkannya berkas pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar. Sebanyak 120 Calon Legislatif (Caleg) Partai Golkar ini siap berebut kursi DPRD Jabar di Pileg 2024.

"Ini sudah final dan InsyaAllah dengan 120 caleg ini, 39 perempuan atau 33 persen terpenuhi sesuai dengan UU," kata Sekretaris DPD Partai Golkar Jabar, MQ Iswara, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (4/10).


Iswara menegaskan, 120 nama caleg ini dipastikan sudah mendapatkan pelatihan dan pendidikan politik yang digelar Partai Golkar. Sehingga, partai berlambang pohon beringin ini yakin bahwa target 25 kursi DPRD Jabar bisa tercapai.

"Kami menargetkan seperti yang kami canangkan yaitu 25 kursi dari 14 kursi yang sekarang ada," jelasnya.

Iswara menambahkan, ada dua nama Caleg yang diganti oleh DPD Golkar Jabar menjelang penutupan pencermatan DCT. Alasannya, dua nama itu diganti lantaran sudah diterima sebagai ASN.

"Ada perubahan di delapan daerah, ada lima yang berganti nomor urut, dan dua yang berganti Caleg karena diterima sebagai PPPK, diterima sebagai karyawan PNS," ujarnya.

Optimisme Partai Golkar merebut 25 kursi DPRD Jabar ini didukung oleh hasil survei yang menunjukan tren positif.

Menurut hasil survei LSI Denny JA, elektabilitas partai besutan Airlangga Hartarto ini di wilayah Jabar naik ke peringkat kedua menggeser PDIP. Hasil ini tentunya berkat kerja keras seluruh kader untuk memenangkan Pemilu Serentak 2024.

"Kami bersyukur ini mengkonfirmasi semua kinerja kader partai di semua tingkatan. Jadi ini tentunya adalah hasil dari kolektif kolegial dari semua kader partai semua tingkatan. Baik caleg DPR RI, caleg DPRD Provinsi, caleg DPRD kabupaten/kota," tutur Iswara.

Iswara pun mengapresiasi kerja keras seluruh kader Partai Golkar di Jabar. Semua elemen partai baik itu di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan dan kelurahan terus bergerak kepada masyarakat.

"Ini juga kerja partai Golkar di semua tingkatan baik di Golkar provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan. Ini semua kerja keras kader Golkar bukan upaya satu dua orang," pungkasnya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya