Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

TikTok Shop Berhenti Beroperasi Hari Ini

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 09:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Layanan TikTok Shop akhirnya benar-benar dihentikan menyusul dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Melalui situs resminya, Tim TikTok Shop Indonesia mengatakan penutupan layanan e-commerce dalam aplikasi media sosial itu akan dimulai hari ini, Rabu (4/10), pukul 17.00 WIB.

Meski telah berhenti beroperasi, TikTok berkomitmen hadir untuk memberikan dukungan penuh pada pemenuhan pesanan baik yang telah maupun sedang berlangsung beserta dengan layanan pelanggan.

"Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah untuk menemukan cara terbaik agar dapat melayani Anda kembali di masa depan," bunyi pengumuman tersebut.

TikTik Shop akan mendampingi para pemilik akun untuk melalui masa peralihan ini. Para penjual bisa menghubungi TikTok Shop untuk bantuan lebih lanjut.

Penjual bisa memproses pesanan yang sudah terjadi dan memastikan barang sudah diserahkan ke jasa logistik untuk dikirim ke para pelanggan.

Adapun pesanan yang belum dikirim hingga 5 November 2023 akan secara otomatis dibatalkan oleh TikTok Shop Indonesia.

Berdasarkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023, para pemilik akun TikTok hanya diperbolehkan membagikan konten untuk mempromosikan produk yang mereka jual. Sementara untuk transaksi di platform itu sudah dilarang.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

UPDATE

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

Sekjen PDIP Sambut Rombongan Pembawa Obor Api Perjuangan di Kemayoran

Kamis, 23 Mei 2024 | 17:29

Emas Antam Merosot Rp12 Ribu Jelang Libur Panjang

Kamis, 23 Mei 2024 | 17:03

KIPP: Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Melemahkan Lembaga Penyelenggara Pemilu

Kamis, 23 Mei 2024 | 17:01

IKA Unpad dan IA ITB Dapat Mandat Wujudkan SMA Terbuka

Kamis, 23 Mei 2024 | 16:50

Komisi VI DPR Diminta Cepat Atasi Masalah Indofarma

Kamis, 23 Mei 2024 | 16:43

Tiktok Bakal PHK Karyawan di Divisi Operasional dan Marketing Secara Global

Kamis, 23 Mei 2024 | 16:37

Pemerintah RI Siapkan Dana Rp7,3 Triliun untuk Subsidi Motor Listrik

Kamis, 23 Mei 2024 | 16:18

Kostrad Gelar LTPT Steling Malam di Pasuruan

Kamis, 23 Mei 2024 | 16:16

DPR Soroti Biaya Pendidikan di Daerah 3T

Kamis, 23 Mei 2024 | 15:59

Selengkapnya