Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

TikTok Shop Berhenti Beroperasi Hari Ini

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 09:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Layanan TikTok Shop akhirnya benar-benar dihentikan menyusul dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Melalui situs resminya, Tim TikTok Shop Indonesia mengatakan penutupan layanan e-commerce dalam aplikasi media sosial itu akan dimulai hari ini, Rabu (4/10), pukul 17.00 WIB.

Meski telah berhenti beroperasi, TikTok berkomitmen hadir untuk memberikan dukungan penuh pada pemenuhan pesanan baik yang telah maupun sedang berlangsung beserta dengan layanan pelanggan.


"Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah untuk menemukan cara terbaik agar dapat melayani Anda kembali di masa depan," bunyi pengumuman tersebut.

TikTik Shop akan mendampingi para pemilik akun untuk melalui masa peralihan ini. Para penjual bisa menghubungi TikTok Shop untuk bantuan lebih lanjut.

Penjual bisa memproses pesanan yang sudah terjadi dan memastikan barang sudah diserahkan ke jasa logistik untuk dikirim ke para pelanggan.

Adapun pesanan yang belum dikirim hingga 5 November 2023 akan secara otomatis dibatalkan oleh TikTok Shop Indonesia.

Berdasarkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023, para pemilik akun TikTok hanya diperbolehkan membagikan konten untuk mempromosikan produk yang mereka jual. Sementara untuk transaksi di platform itu sudah dilarang.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya