Berita

Lapangan Kebon Torong, Glodok, Jakarta Barat/Net

Hukum

Tolak Pembongkaran Lapangan Kebon Torong, Warga Glodok Gugat Pemprov DKI

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 03:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan pembongkaran Lapangan Kebon Torong, Glodok, Jakarta Barat.Keputusan tersebut tertuang dalam Dokumen Pelaksana Anggaran SKPD tahun Anggaran 2023 Nomor 005/DPA/2023.

Menanggapi sikap Pemprov DKI itu, warga Kebon Torong, Glodok melayangkan gugatan di PTUN Jakarta.

Gugatan yang sudah dilayangkan pada dua pekan lalu, saat ini telah memasuki sidang perdana, Senin (2/10).


Ketua Perkumpulan Lapangan Kebon Torong, Purnadi Hidayat Supandi mengatakan, gugatan tersebut dilayangkan sebab rencana pembongkaran lapangan Kebon Torong berpotensi menghilangkan pemenuhan hak atas kesehatan bagi masyarakat.

"Lapangan Kebon Torong merupakan satu-satunya fasilitas olahraga yang bisa digunakan secara gratis oleh seluruh lapisan masyarakat," kata Purnadi, Senin (2/10).

Menurutnya, lebih dari 650 warga menolak pembongkaran lapangan. Padahal, seharusnya pemerintah wajib menyediakan fasilitas olahraga seperti diatur pada Pasal 11 UU/2022.

“Pembongkaran lapangan Kebon Torong akan mengakibatkan hilangnya hak masyarakat mendapatkan fasilitas olahraga yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah," kata Purnadi.

Untuk diketahui, lapangan Kebon Torong sudah ada dan digunakan masyarakat sejak tahun 1947.

Lapangan tersebut digunakan masyarakat dari berbagai latar belakang untuk berbagai aktivitas olahraga, seni, sosial, dan budaya untuk menunjang kesehatan dan aktivitas sosial masyarakat.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya