Berita

Seorang penjaga bersenjata terlihat di luar TPS di kota Genichesk, wilayah Kherson/Net

Dunia

Inggris Jatuhkan Sanksi untuk Pejabat Rusia Terkait Pemilu di Wilayah Ukraina

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2023 | 22:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Inggris telah menjatuhkan sanksi terhadap para pejabat Rusia yang diduga terlibat dalam pemilu "palsu" di wilayah Ukraina yang telah diakuisisi oleh Rusia.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap upaya Rusia untuk melegitimasi kendali ilegal mereka atas wilayah Kherson, Zaporizhzhia, Donetsk, Luhansk, dan Krimea.

Menurut Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan Inggris (FCDO), sebanyak 11 individu dan entitas termasuk dalam sanksi tersebut.


Mengutip Irish Examiner, Jumat (29/9), mereka yang terkena sanksi termasuk Komisi Pemilihan Umum Pusat (CEC) Rusia, Natalya Budarina (pejabat CEC), Andrey Alexeienko (kepala pemerintahan daerah Kherson), dan Marina Zakharova (ketua komisi pemilihan di Kherson).

“Pemilu palsu yang dilakukan Rusia adalah upaya yang transparan dan sia-sia untuk melegitimasi kendali ilegal mereka atas wilayah kedaulatan Ukraina. Anda tidak bisa mengadakan pemilu di negara orang lain,” kata Menteri Luar Negeri Inggris James Cleverly.

“Inggris tidak akan pernah mengakui klaim Rusia atas wilayah Ukraina, Krimea, Zaporizhzhia, Donetsk, Luhansk dan Kherson adalah Ukraina,” tambah Menlu tersebut.

Sanksi yang diberlakukan oleh Inggris mencakup pembatasan pergerakan dan keuangan terhadap individu dan entitas yang terlibat dalam pemilu kontroversial tersebut.

FCDO juga mencatat bahwa penduduk Ukraina yang tinggal di wilayah yang dikuasai sementara oleh Rusia telah mengalami kekejaman skala besar oleh pasukan Rusia.

Pada Oktober 2022, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang mengecam Rusia atas apa yang disebut referendum ilegal di wilayah-wilayah dalam perbatasan Ukraina yang diakui secara internasional dan percobaan aneksasi ilegal terhadap Donetsk, Kherson, Luhansk dan Zaporizhzhia.

Resolusi tersebut menyatakan tindakan melanggar hukum yang dilakukan Rusia tidak memiliki validitas berdasarkan hukum internasional dan tidak menjadi dasar untuk perubahan status wilayah Ukraina, dengan mendesak Moskow untuk segera dan tanpa syarat membatalkan keputusannya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya