Berita

Seorang penjaga bersenjata terlihat di luar TPS di kota Genichesk, wilayah Kherson/Net

Dunia

Inggris Jatuhkan Sanksi untuk Pejabat Rusia Terkait Pemilu di Wilayah Ukraina

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2023 | 22:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Inggris telah menjatuhkan sanksi terhadap para pejabat Rusia yang diduga terlibat dalam pemilu "palsu" di wilayah Ukraina yang telah diakuisisi oleh Rusia.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap upaya Rusia untuk melegitimasi kendali ilegal mereka atas wilayah Kherson, Zaporizhzhia, Donetsk, Luhansk, dan Krimea.

Menurut Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan Inggris (FCDO), sebanyak 11 individu dan entitas termasuk dalam sanksi tersebut.


Mengutip Irish Examiner, Jumat (29/9), mereka yang terkena sanksi termasuk Komisi Pemilihan Umum Pusat (CEC) Rusia, Natalya Budarina (pejabat CEC), Andrey Alexeienko (kepala pemerintahan daerah Kherson), dan Marina Zakharova (ketua komisi pemilihan di Kherson).

“Pemilu palsu yang dilakukan Rusia adalah upaya yang transparan dan sia-sia untuk melegitimasi kendali ilegal mereka atas wilayah kedaulatan Ukraina. Anda tidak bisa mengadakan pemilu di negara orang lain,” kata Menteri Luar Negeri Inggris James Cleverly.

“Inggris tidak akan pernah mengakui klaim Rusia atas wilayah Ukraina, Krimea, Zaporizhzhia, Donetsk, Luhansk dan Kherson adalah Ukraina,” tambah Menlu tersebut.

Sanksi yang diberlakukan oleh Inggris mencakup pembatasan pergerakan dan keuangan terhadap individu dan entitas yang terlibat dalam pemilu kontroversial tersebut.

FCDO juga mencatat bahwa penduduk Ukraina yang tinggal di wilayah yang dikuasai sementara oleh Rusia telah mengalami kekejaman skala besar oleh pasukan Rusia.

Pada Oktober 2022, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang mengecam Rusia atas apa yang disebut referendum ilegal di wilayah-wilayah dalam perbatasan Ukraina yang diakui secara internasional dan percobaan aneksasi ilegal terhadap Donetsk, Kherson, Luhansk dan Zaporizhzhia.

Resolusi tersebut menyatakan tindakan melanggar hukum yang dilakukan Rusia tidak memiliki validitas berdasarkan hukum internasional dan tidak menjadi dasar untuk perubahan status wilayah Ukraina, dengan mendesak Moskow untuk segera dan tanpa syarat membatalkan keputusannya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya