Berita

Seorang penjaga bersenjata terlihat di luar TPS di kota Genichesk, wilayah Kherson/Net

Dunia

Inggris Jatuhkan Sanksi untuk Pejabat Rusia Terkait Pemilu di Wilayah Ukraina

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2023 | 22:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Inggris telah menjatuhkan sanksi terhadap para pejabat Rusia yang diduga terlibat dalam pemilu "palsu" di wilayah Ukraina yang telah diakuisisi oleh Rusia.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap upaya Rusia untuk melegitimasi kendali ilegal mereka atas wilayah Kherson, Zaporizhzhia, Donetsk, Luhansk, dan Krimea.

Menurut Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan Inggris (FCDO), sebanyak 11 individu dan entitas termasuk dalam sanksi tersebut.


Mengutip Irish Examiner, Jumat (29/9), mereka yang terkena sanksi termasuk Komisi Pemilihan Umum Pusat (CEC) Rusia, Natalya Budarina (pejabat CEC), Andrey Alexeienko (kepala pemerintahan daerah Kherson), dan Marina Zakharova (ketua komisi pemilihan di Kherson).

“Pemilu palsu yang dilakukan Rusia adalah upaya yang transparan dan sia-sia untuk melegitimasi kendali ilegal mereka atas wilayah kedaulatan Ukraina. Anda tidak bisa mengadakan pemilu di negara orang lain,” kata Menteri Luar Negeri Inggris James Cleverly.

“Inggris tidak akan pernah mengakui klaim Rusia atas wilayah Ukraina, Krimea, Zaporizhzhia, Donetsk, Luhansk dan Kherson adalah Ukraina,” tambah Menlu tersebut.

Sanksi yang diberlakukan oleh Inggris mencakup pembatasan pergerakan dan keuangan terhadap individu dan entitas yang terlibat dalam pemilu kontroversial tersebut.

FCDO juga mencatat bahwa penduduk Ukraina yang tinggal di wilayah yang dikuasai sementara oleh Rusia telah mengalami kekejaman skala besar oleh pasukan Rusia.

Pada Oktober 2022, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang mengecam Rusia atas apa yang disebut referendum ilegal di wilayah-wilayah dalam perbatasan Ukraina yang diakui secara internasional dan percobaan aneksasi ilegal terhadap Donetsk, Kherson, Luhansk dan Zaporizhzhia.

Resolusi tersebut menyatakan tindakan melanggar hukum yang dilakukan Rusia tidak memiliki validitas berdasarkan hukum internasional dan tidak menjadi dasar untuk perubahan status wilayah Ukraina, dengan mendesak Moskow untuk segera dan tanpa syarat membatalkan keputusannya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya