Berita

Seorang penjaga bersenjata terlihat di luar TPS di kota Genichesk, wilayah Kherson/Net

Dunia

Inggris Jatuhkan Sanksi untuk Pejabat Rusia Terkait Pemilu di Wilayah Ukraina

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2023 | 22:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Inggris telah menjatuhkan sanksi terhadap para pejabat Rusia yang diduga terlibat dalam pemilu "palsu" di wilayah Ukraina yang telah diakuisisi oleh Rusia.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap upaya Rusia untuk melegitimasi kendali ilegal mereka atas wilayah Kherson, Zaporizhzhia, Donetsk, Luhansk, dan Krimea.

Menurut Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan Inggris (FCDO), sebanyak 11 individu dan entitas termasuk dalam sanksi tersebut.


Mengutip Irish Examiner, Jumat (29/9), mereka yang terkena sanksi termasuk Komisi Pemilihan Umum Pusat (CEC) Rusia, Natalya Budarina (pejabat CEC), Andrey Alexeienko (kepala pemerintahan daerah Kherson), dan Marina Zakharova (ketua komisi pemilihan di Kherson).

“Pemilu palsu yang dilakukan Rusia adalah upaya yang transparan dan sia-sia untuk melegitimasi kendali ilegal mereka atas wilayah kedaulatan Ukraina. Anda tidak bisa mengadakan pemilu di negara orang lain,” kata Menteri Luar Negeri Inggris James Cleverly.

“Inggris tidak akan pernah mengakui klaim Rusia atas wilayah Ukraina, Krimea, Zaporizhzhia, Donetsk, Luhansk dan Kherson adalah Ukraina,” tambah Menlu tersebut.

Sanksi yang diberlakukan oleh Inggris mencakup pembatasan pergerakan dan keuangan terhadap individu dan entitas yang terlibat dalam pemilu kontroversial tersebut.

FCDO juga mencatat bahwa penduduk Ukraina yang tinggal di wilayah yang dikuasai sementara oleh Rusia telah mengalami kekejaman skala besar oleh pasukan Rusia.

Pada Oktober 2022, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang mengecam Rusia atas apa yang disebut referendum ilegal di wilayah-wilayah dalam perbatasan Ukraina yang diakui secara internasional dan percobaan aneksasi ilegal terhadap Donetsk, Kherson, Luhansk dan Zaporizhzhia.

Resolusi tersebut menyatakan tindakan melanggar hukum yang dilakukan Rusia tidak memiliki validitas berdasarkan hukum internasional dan tidak menjadi dasar untuk perubahan status wilayah Ukraina, dengan mendesak Moskow untuk segera dan tanpa syarat membatalkan keputusannya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya