Berita

Ketua Umum Asosiasi Perkumpulan Perusahaan Air minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin), Rachmat Hidayat/Net

Kesehatan

Aspadin Soroti Kampanye Hitam AMDK Polikarbonat

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2023 | 18:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penggunaan galon ulang sebagai kemasan air minum dipastikan aman digunakan masyarakat. Sebab, setiap kemasan galon tersebut telah mengantongi izin edar dari BPOM dan bersertifikat SNI.

"Semua produk AMDK (air minum dalam kemasan) yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi," kata Ketua Umum Asosiasi Perkumpulan Perusahaan Air minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin), Rachmat Hidayat dalam keterangan, Jumat (29/9).

Ia mengurai, kemasan galon guna ulang oleh industri telah diatur Peraturan BPOM Nomor 20 tentang Kemasan Pangan serta Peraturan Menteri Perindustrian 24/2010 tentang Pencantuman Logo Tara Pangan dan Kode Daur Ulang.


Di sisi lain, ia menyesalkan masih adanya isu negatif terkait kemasan galon guna ulang yang beredar di publik, termasuk di media sosial. Menurut Rachmat, framing negatif terhadap AMDK sudah terjadi selama tiga tahun belakangan.

Kondisi tersebut tentu meresahkan dan merusak persaingan sehat di industri AMDK sehingga harus segera dihentikan

"Kami menyesalkan adanya upaya beberapa pihak yang secara terstruktur, sistematis, dan masif melakukan kampanye negatif terhadap AMDK kemasan plastik polikarbonat," sesalnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya