Berita

Ketua Umum Asosiasi Perkumpulan Perusahaan Air minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin), Rachmat Hidayat/Net

Kesehatan

Aspadin Soroti Kampanye Hitam AMDK Polikarbonat

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2023 | 18:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penggunaan galon ulang sebagai kemasan air minum dipastikan aman digunakan masyarakat. Sebab, setiap kemasan galon tersebut telah mengantongi izin edar dari BPOM dan bersertifikat SNI.

"Semua produk AMDK (air minum dalam kemasan) yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi," kata Ketua Umum Asosiasi Perkumpulan Perusahaan Air minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin), Rachmat Hidayat dalam keterangan, Jumat (29/9).

Ia mengurai, kemasan galon guna ulang oleh industri telah diatur Peraturan BPOM Nomor 20 tentang Kemasan Pangan serta Peraturan Menteri Perindustrian 24/2010 tentang Pencantuman Logo Tara Pangan dan Kode Daur Ulang.


Di sisi lain, ia menyesalkan masih adanya isu negatif terkait kemasan galon guna ulang yang beredar di publik, termasuk di media sosial. Menurut Rachmat, framing negatif terhadap AMDK sudah terjadi selama tiga tahun belakangan.

Kondisi tersebut tentu meresahkan dan merusak persaingan sehat di industri AMDK sehingga harus segera dihentikan

"Kami menyesalkan adanya upaya beberapa pihak yang secara terstruktur, sistematis, dan masif melakukan kampanye negatif terhadap AMDK kemasan plastik polikarbonat," sesalnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya