Berita

Ketua Umum Asosiasi Perkumpulan Perusahaan Air minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin), Rachmat Hidayat/Net

Kesehatan

Aspadin Soroti Kampanye Hitam AMDK Polikarbonat

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2023 | 18:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penggunaan galon ulang sebagai kemasan air minum dipastikan aman digunakan masyarakat. Sebab, setiap kemasan galon tersebut telah mengantongi izin edar dari BPOM dan bersertifikat SNI.

"Semua produk AMDK (air minum dalam kemasan) yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi," kata Ketua Umum Asosiasi Perkumpulan Perusahaan Air minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin), Rachmat Hidayat dalam keterangan, Jumat (29/9).

Ia mengurai, kemasan galon guna ulang oleh industri telah diatur Peraturan BPOM Nomor 20 tentang Kemasan Pangan serta Peraturan Menteri Perindustrian 24/2010 tentang Pencantuman Logo Tara Pangan dan Kode Daur Ulang.


Di sisi lain, ia menyesalkan masih adanya isu negatif terkait kemasan galon guna ulang yang beredar di publik, termasuk di media sosial. Menurut Rachmat, framing negatif terhadap AMDK sudah terjadi selama tiga tahun belakangan.

Kondisi tersebut tentu meresahkan dan merusak persaingan sehat di industri AMDK sehingga harus segera dihentikan

"Kami menyesalkan adanya upaya beberapa pihak yang secara terstruktur, sistematis, dan masif melakukan kampanye negatif terhadap AMDK kemasan plastik polikarbonat," sesalnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya