Berita

Kendaraan udara militer tak berawak milik Iran/Net

Dunia

AS Jatuhkan Sanksi untuk Entitas dan Individu Pendukung Program Drone Iran

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 17:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah entitas dan individu dari berbagai negara atas tuduhan membantu program serangan drone Iran yang diduga digunakan Rusia untuk berperang dengan Ukraina.

Menurut Departemen Keuangan AS, sanksi tersebut diberlakukan terhadap lima entitas dan dua individu yang terlibat dalam jaringan yang memfasilitasi pengadaan suku cadang sensitif, termasuk motor servo yang digunakan untuk mengendalikan posisi dan kecepatan pada kendaraan udara tak berawak (UAV) Iran.

Mengutip Arab Weekly, Kamis (28/9), sanksi tersebut dijatuhkan kepada entitas dan orang-orang yang berbasis di China, Turkiye, Uni Emirat Arab dan Iran sendiri, diantaranya yaitu perusahaan Pishgam Electronic Safeh Company (PESC) yang berbasis di Iran, Hongkong Himark Electron Model Limited (Hongkong Himark), dan dua perusahaan lain yang berbasis di Turkiye.


Jaringan itu diduga telah memfasilitasi pengiriman dan transaksi keuangan terkait dengan pengadaan mesin servo yang digunakan pada drone Shahed-136 milik Iran oleh Korps Garda Revolusi Islam.

Mesin-mesin yang dibeli oleh jaringan ini dikonfirmasi ditemukan pada sisa-sisa drone Shahed-136 yang diterbangkan oleh Rusia dan jatuh di Ukraina.

"UAV buatan Iran terus menjadi alat utama bagi Rusia dalam serangannya di Ukraina, termasuk serangan yang meneror warga Ukraina dan menyerang infrastruktur penting mereka," kata Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Brian Nelson.

Sementara itu, pihak berwenang Iran membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa mereka belum pernah menyediakan drone kepada Rusia untuk digunakan di Ukraina.

Meski begitu, seluruh entitas dan individu itu yang diberi sanksi tersebut harus menerima konsekuensi mereka, yaitu dengan pemblokiran dan pelaporan kepada Departemen Keuangan AS atas semua properti yang berada di bawah yurisdiksi AS.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya