Berita

Kendaraan udara militer tak berawak milik Iran/Net

Dunia

AS Jatuhkan Sanksi untuk Entitas dan Individu Pendukung Program Drone Iran

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 17:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah entitas dan individu dari berbagai negara atas tuduhan membantu program serangan drone Iran yang diduga digunakan Rusia untuk berperang dengan Ukraina.

Menurut Departemen Keuangan AS, sanksi tersebut diberlakukan terhadap lima entitas dan dua individu yang terlibat dalam jaringan yang memfasilitasi pengadaan suku cadang sensitif, termasuk motor servo yang digunakan untuk mengendalikan posisi dan kecepatan pada kendaraan udara tak berawak (UAV) Iran.

Mengutip Arab Weekly, Kamis (28/9), sanksi tersebut dijatuhkan kepada entitas dan orang-orang yang berbasis di China, Turkiye, Uni Emirat Arab dan Iran sendiri, diantaranya yaitu perusahaan Pishgam Electronic Safeh Company (PESC) yang berbasis di Iran, Hongkong Himark Electron Model Limited (Hongkong Himark), dan dua perusahaan lain yang berbasis di Turkiye.


Jaringan itu diduga telah memfasilitasi pengiriman dan transaksi keuangan terkait dengan pengadaan mesin servo yang digunakan pada drone Shahed-136 milik Iran oleh Korps Garda Revolusi Islam.

Mesin-mesin yang dibeli oleh jaringan ini dikonfirmasi ditemukan pada sisa-sisa drone Shahed-136 yang diterbangkan oleh Rusia dan jatuh di Ukraina.

"UAV buatan Iran terus menjadi alat utama bagi Rusia dalam serangannya di Ukraina, termasuk serangan yang meneror warga Ukraina dan menyerang infrastruktur penting mereka," kata Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Brian Nelson.

Sementara itu, pihak berwenang Iran membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa mereka belum pernah menyediakan drone kepada Rusia untuk digunakan di Ukraina.

Meski begitu, seluruh entitas dan individu itu yang diberi sanksi tersebut harus menerima konsekuensi mereka, yaitu dengan pemblokiran dan pelaporan kepada Departemen Keuangan AS atas semua properti yang berada di bawah yurisdiksi AS.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya