Berita

Kendaraan udara militer tak berawak milik Iran/Net

Dunia

AS Jatuhkan Sanksi untuk Entitas dan Individu Pendukung Program Drone Iran

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 17:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah entitas dan individu dari berbagai negara atas tuduhan membantu program serangan drone Iran yang diduga digunakan Rusia untuk berperang dengan Ukraina.

Menurut Departemen Keuangan AS, sanksi tersebut diberlakukan terhadap lima entitas dan dua individu yang terlibat dalam jaringan yang memfasilitasi pengadaan suku cadang sensitif, termasuk motor servo yang digunakan untuk mengendalikan posisi dan kecepatan pada kendaraan udara tak berawak (UAV) Iran.

Mengutip Arab Weekly, Kamis (28/9), sanksi tersebut dijatuhkan kepada entitas dan orang-orang yang berbasis di China, Turkiye, Uni Emirat Arab dan Iran sendiri, diantaranya yaitu perusahaan Pishgam Electronic Safeh Company (PESC) yang berbasis di Iran, Hongkong Himark Electron Model Limited (Hongkong Himark), dan dua perusahaan lain yang berbasis di Turkiye.

Jaringan itu diduga telah memfasilitasi pengiriman dan transaksi keuangan terkait dengan pengadaan mesin servo yang digunakan pada drone Shahed-136 milik Iran oleh Korps Garda Revolusi Islam.

Mesin-mesin yang dibeli oleh jaringan ini dikonfirmasi ditemukan pada sisa-sisa drone Shahed-136 yang diterbangkan oleh Rusia dan jatuh di Ukraina.

"UAV buatan Iran terus menjadi alat utama bagi Rusia dalam serangannya di Ukraina, termasuk serangan yang meneror warga Ukraina dan menyerang infrastruktur penting mereka," kata Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Brian Nelson.

Sementara itu, pihak berwenang Iran membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa mereka belum pernah menyediakan drone kepada Rusia untuk digunakan di Ukraina.

Meski begitu, seluruh entitas dan individu itu yang diberi sanksi tersebut harus menerima konsekuensi mereka, yaitu dengan pemblokiran dan pelaporan kepada Departemen Keuangan AS atas semua properti yang berada di bawah yurisdiksi AS.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

UPDATE

Cuma Rebut 1 Gelar dari 4 Turnamen, Ini Catatan PBSI

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:37

Anggaran Dipangkas Belasan Triliun, Menag: Jangan Takut!

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:31

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,03 Persen Sepanjang 2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:23

Aset Raib ID Food Ancam Asta Cita Prabowo

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:13

Persoalkan Penetapan Tersangka, Tim Hukum Hasto Ungkap Sprindik Bocor

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:10

Setelah Identifikasi, Jasa Raharja Pastikan Salurkan Santunan Kecelakaan GTO Ciawi

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:59

Truk Pengangkut Galon Kecelakaan, Saham Induk Aqua Anjlok Merosot 1,65 Persen

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:57

Komisi V DPR Minta Polisi Investigasi Perusahaan Aqua

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:51

Partai Buruh Geruduk Kantor Bahlil Protes LPG 3 Kg Langka

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:41

DPR Siap Bikin Panja Imbas Laka Maut Truk Galon Aqua

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30

Selengkapnya