Berita

Kendaraan udara militer tak berawak milik Iran/Net

Dunia

AS Jatuhkan Sanksi untuk Entitas dan Individu Pendukung Program Drone Iran

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 17:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah entitas dan individu dari berbagai negara atas tuduhan membantu program serangan drone Iran yang diduga digunakan Rusia untuk berperang dengan Ukraina.

Menurut Departemen Keuangan AS, sanksi tersebut diberlakukan terhadap lima entitas dan dua individu yang terlibat dalam jaringan yang memfasilitasi pengadaan suku cadang sensitif, termasuk motor servo yang digunakan untuk mengendalikan posisi dan kecepatan pada kendaraan udara tak berawak (UAV) Iran.

Mengutip Arab Weekly, Kamis (28/9), sanksi tersebut dijatuhkan kepada entitas dan orang-orang yang berbasis di China, Turkiye, Uni Emirat Arab dan Iran sendiri, diantaranya yaitu perusahaan Pishgam Electronic Safeh Company (PESC) yang berbasis di Iran, Hongkong Himark Electron Model Limited (Hongkong Himark), dan dua perusahaan lain yang berbasis di Turkiye.

Jaringan itu diduga telah memfasilitasi pengiriman dan transaksi keuangan terkait dengan pengadaan mesin servo yang digunakan pada drone Shahed-136 milik Iran oleh Korps Garda Revolusi Islam.

Mesin-mesin yang dibeli oleh jaringan ini dikonfirmasi ditemukan pada sisa-sisa drone Shahed-136 yang diterbangkan oleh Rusia dan jatuh di Ukraina.

"UAV buatan Iran terus menjadi alat utama bagi Rusia dalam serangannya di Ukraina, termasuk serangan yang meneror warga Ukraina dan menyerang infrastruktur penting mereka," kata Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Brian Nelson.

Sementara itu, pihak berwenang Iran membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa mereka belum pernah menyediakan drone kepada Rusia untuk digunakan di Ukraina.

Meski begitu, seluruh entitas dan individu itu yang diberi sanksi tersebut harus menerima konsekuensi mereka, yaitu dengan pemblokiran dan pelaporan kepada Departemen Keuangan AS atas semua properti yang berada di bawah yurisdiksi AS.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

UPDATE

Sri Mulyani Cuma Senyum Saat Ditanya Isu Mundur

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:35

Guru Besar Unhas Marthen Napang Divonis 1 Tahun Penjara

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:25

Tolak Wacana Reposisi Polri, GPK: Ini Pengkhiatan Reformasi

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:19

Skema Kopdes Merah Putih Logistik Kawinkan Program Tol Laut

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:17

Klarifikasi UI: Bahlil Belum Lulus!

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:59

Danantara Tepis Resesi, IHSG Kampiun Asia

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:47

Biadab, Mantan Kapolres Ngada Bayar Rp3 Juta Buat Cabuli Bocah

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:23

Prabowo-Sri Mulyani Bukber

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:17

Menag: Tambah Kuota Haji Gampang, Masalahnya Kita Siap Enggak?

Rabu, 12 Maret 2025 | 21:53

75 Tahun Kemitraan, Indonesia-Rumania Luncurkan Logo dan Forum Pariwisata

Rabu, 12 Maret 2025 | 21:52

Selengkapnya