Berita

KPU Kabupaten Bekasi/RMOLJabar

Nusantara

Diingatkan Lagi, Perangkat Desa Dilarang Terlibat Politik Praktis Pemilu 2024

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 09:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perangkat daerah hingga perangkat desa kembali diingatkan soal larangan  terlibat dalam politik praktis seperti menjadi relawan, tim sukses hingga anggota partai politik, menjelang Pemilu dan Pilkada 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, larangan itu akan dituangkan dalam surat edaran dalam masa sosialisasi perihal larangan itu.

"Dalam waktu dekat, kami akan mengeluarkan surat edaran tentang aturan dan batasan perangkat desa agar tidak terlibat dalam politik praktis," ujar Rahmat Atong, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (28/9).


Atong menyampaikan, jajaran satuan kerja perangkat DPMD ini yakni seperti kepala desa, BPD hingga RT dan RW memiliki batasan dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya dalam bertindak.

"Terlebih di Permendagri 18/2018 sudah mengatur di Pasal 3 angka 1 jelas menyebutkan pengurus LKD yakni diantaranya RT dan RW itu dilarang untuk berafiliasi kepada partai politik," ucapnya.

Atong mengultimatum jajarannya agar lebih berhati-hati dalam bertugas dan bertindak saat tahun politik ini sudah mulai berlangsung khususnya pada perangkat desa se-Kabupaten Bekasi.

"Tujuannya untuk menjaga agar perangkat desa di Kabupaten Bekasi memiliki sikap netral," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya