Berita

Tiga orang penyuap mantan Walikota Bandung Yana Mulyana dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat/Ist

Hukum

Tiga Penyuap Mantan Walikota Bandung Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 11:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiga orang penyuap mantan Walikota Bandung Yana Mulyana dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mereka mendapat hukuman dalam kasus suap proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung TA 2022-2023.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekutor KPK, Andry Prihandono telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan terhadap tiga penyuap Yana Mulyana ke Lapas Klas I Sukamiskin Bandung, Selasa (26/9).

"Tindakan ini berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Bandung yang berkekuatan hukum tetap," kata Ali kepada wartawan, Rabu siang (27/9).


Untuk Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Benny dan Vertical Solution Manager PT SMA, Andreas Guntoro kata Ali, masing-masing menjalani pidana penjara selama 2 tahun dikurangi masa penahanan, dan denda Rp100 juta.

"Terpidana Sony Setiadi (Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika) selama 1 tahun dan 6 bulan dikurangi masa penahanan sejak proses penyidikan dan denda Rp100 juta," pungkas Ali.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya