Berita

Elok saat promo live melalui e-commerce/RMOLJatim

Nusantara

Pemerintah Larang TikTok Shop, Pelaku UMKM di Jombang Sambut Gembira

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 06:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebijakan pemerintah melarang TikTok Shop mendapat dukungan dari para pelaku UMKM (usaha mikro kecil menengah) yang juga produsen dan reseller produk dalam negeri di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Salah satunya Elok Lailatul Maghfiroh yang aktif di platform media sosial. Elok yang merupakan pelaku UMKM yang berjualan dan promo di berbagai platform e-commerce ini menilai kebijakan pemerintah itu sangatlah bagus, karena untuk melindungi UMKM di Indonesia.

Menurut perempuan yang tinggal di Denanyar, Jombang, ini kebijakan tersebut memiliki dampak positif karena platform social commerce seperti TikTok Shop telah memangkas rantai penyaluran produksi. Di mana produsen skala besar bisa menjual langsung kepada konsumen dengan harga yang lebih rendah daripada pasar konvensional dan reseller.


"Sebagaimana yang terjadi belakangan ini, produsen bisa menjual langsung di platform tersebut. Banyak reseller yang tidak bisa menjual. Sistem itulah yang mempengaruhi. Dengan adanya diskon yang berlebihan, otomatis reseller kalah dalam daya jual," kata Elok dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (26/9).

Elok menuturkan, perang harga yang terjadi dalam platform tersebut sering kali tidak sehat, memaksa pelaku UMKM untuk menawarkan harga yang sangat rendah. Padahal ketika berjualan itu tidak sesuai dengan HPP (harga pokok penjualan).

"Kami mendukung sekali upaya yang dilakukan oleh pemerintah agar membenahi sistemnya dulu. Kebijakan ini merupakan langkah positif untuk mengatasi masalah perang harga yang merugikan pelaku UMKM," tuturnya.

Selama ini, dia dan reseller lainnya telah menjual berbagai produk kreatif di platform e-commerce dan melakukan siaran langsung untuk meningkatkan penjualan. Baginya, promosi dan berjualan di platform media sosial sangat mudah dan membantu sekali.

Namun, adanya platform social commerce yang memberi selisih harga sangat rendah telah membuat usaha dan reseller-reseller merasa terancam dengan sistem diskon berlebihan tersebut.

Elok berharap, kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang sehat bagi pelaku UMKM di Indonesia. Pemerintah lebih memperhatikan produk-produk UMKM dan melindunginya.

Pemerintah Indonesia telah resmi melarang praktik social commerce dilakukan di Indonesia. Praktik tersebut mencuat dan booming ke masyarakat setelah platform media sosial asal China, TikTok mengeluarkan fitur TikTok Shop.

Fitur tersebut membuat masyarakat bisa belanja dan bertransaksi secara langsung di platform media sosial TikTok.

Praktik semacam itu kini akan dilarang sejalan dengan Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang resmi direvisi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya