Berita

Elok saat promo live melalui e-commerce/RMOLJatim

Nusantara

Pemerintah Larang TikTok Shop, Pelaku UMKM di Jombang Sambut Gembira

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 06:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebijakan pemerintah melarang TikTok Shop mendapat dukungan dari para pelaku UMKM (usaha mikro kecil menengah) yang juga produsen dan reseller produk dalam negeri di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Salah satunya Elok Lailatul Maghfiroh yang aktif di platform media sosial. Elok yang merupakan pelaku UMKM yang berjualan dan promo di berbagai platform e-commerce ini menilai kebijakan pemerintah itu sangatlah bagus, karena untuk melindungi UMKM di Indonesia.

Menurut perempuan yang tinggal di Denanyar, Jombang, ini kebijakan tersebut memiliki dampak positif karena platform social commerce seperti TikTok Shop telah memangkas rantai penyaluran produksi. Di mana produsen skala besar bisa menjual langsung kepada konsumen dengan harga yang lebih rendah daripada pasar konvensional dan reseller.


"Sebagaimana yang terjadi belakangan ini, produsen bisa menjual langsung di platform tersebut. Banyak reseller yang tidak bisa menjual. Sistem itulah yang mempengaruhi. Dengan adanya diskon yang berlebihan, otomatis reseller kalah dalam daya jual," kata Elok dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (26/9).

Elok menuturkan, perang harga yang terjadi dalam platform tersebut sering kali tidak sehat, memaksa pelaku UMKM untuk menawarkan harga yang sangat rendah. Padahal ketika berjualan itu tidak sesuai dengan HPP (harga pokok penjualan).

"Kami mendukung sekali upaya yang dilakukan oleh pemerintah agar membenahi sistemnya dulu. Kebijakan ini merupakan langkah positif untuk mengatasi masalah perang harga yang merugikan pelaku UMKM," tuturnya.

Selama ini, dia dan reseller lainnya telah menjual berbagai produk kreatif di platform e-commerce dan melakukan siaran langsung untuk meningkatkan penjualan. Baginya, promosi dan berjualan di platform media sosial sangat mudah dan membantu sekali.

Namun, adanya platform social commerce yang memberi selisih harga sangat rendah telah membuat usaha dan reseller-reseller merasa terancam dengan sistem diskon berlebihan tersebut.

Elok berharap, kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang sehat bagi pelaku UMKM di Indonesia. Pemerintah lebih memperhatikan produk-produk UMKM dan melindunginya.

Pemerintah Indonesia telah resmi melarang praktik social commerce dilakukan di Indonesia. Praktik tersebut mencuat dan booming ke masyarakat setelah platform media sosial asal China, TikTok mengeluarkan fitur TikTok Shop.

Fitur tersebut membuat masyarakat bisa belanja dan bertransaksi secara langsung di platform media sosial TikTok.

Praktik semacam itu kini akan dilarang sejalan dengan Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang resmi direvisi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya