Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Tak Bisa Coret Gilang Dirga, Vicky Prasetyo, dan Denny Cagur karena Promosi Judi Online

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 12:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa mencoret bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang ditemukan terlibat dalam promosi judi online.

Penegasan tersebut disampaikan Anggota KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Selasa (26/9).


Idham menjelaskan, regulasi terkait Pemilu tidak mengatur spesifik bacaleg yang terlibat dalam pemasaran judi online.

Termasuk soal temuan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), yang menyebutkan tiga bacaleg menjadi bintang iklan judi online di media sosial.

"Itu (bacaleg jadi bintang iklan judi online) domainnya berbeda," ujar Idham

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu menerangkan, pihaknya tidak serta merta bisa mencoret Bacaleg yang belum terbukti secara hukum.

"Kecuali yang bersangkutan sudah mendapatkan putusan inkrah dipidana kurung, misalnya," sambungnya menegaskan.

Dalam konteks tiga bacaleg menjadi bintang iklan judi online, menurutnya, mesti dibuktikan oleh aparat penegak hukum terlebih dahulu, apakah digunakan untuk keperluan kampanye dari calon bersangkutan.

Karena, menurutnya, dalam Pasal 399 ayat (1) UU 7/2017 tentang Pemilu, jelas diatur mengenai larangan bagi calon maupun tim kampanyenya menerima dana dari lima sumber.

Lima sumber dana kampanye itu antara lain pihak asing; penyumbang yang tidak jelas identitasnya; hasil tindak pidana yang telah terbukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan/atau bertujuan menyembunyikan atau menyamarkan hasil tindak pidana.

Kemudia dilarang juga menerima dana kampanye dari pemerintah, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah; atau pemerintah desa atau badan usaha milik desa.

"Jadi, terkait dengan seorang caleg dapat dicoret dari daftar caleg sementara, itu apabila pertama, yang bersangkutan meninggal," urai Idham.

"Kedua, apabila yang bersangkutan mendapatkan putusan pengadilan yang sifatnya inkrah, dan ketiga menggunakan dokumen palsu," tandasnya.

Adapun ketiga nama artis yang menjadi bintang iklan judi online, dan kini terdaftar dalam daftar calon sementara (DCS) Anggota DPR RI pada Pemilu 2024, berasal dari partai yang berbeda namun dalam satu koalisi Pilpres 2024.

Ketiga nama itu adalah Denny Wahyudi alias Denny Cagur yang diusung oleh PDIP di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat II, Gilang Dirgahari dicalonkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Dapil DKI Jakarta I, dan Vicky Prasetyo yang diusung Partai Perindo di Dapil Jawa Barat VI.



Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya