Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Tak Bisa Coret Gilang Dirga, Vicky Prasetyo, dan Denny Cagur karena Promosi Judi Online

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 12:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa mencoret bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang ditemukan terlibat dalam promosi judi online.

Penegasan tersebut disampaikan Anggota KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Selasa (26/9).


Idham menjelaskan, regulasi terkait Pemilu tidak mengatur spesifik bacaleg yang terlibat dalam pemasaran judi online.

Idham menjelaskan, regulasi terkait Pemilu tidak mengatur spesifik bacaleg yang terlibat dalam pemasaran judi online.

Termasuk soal temuan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), yang menyebutkan tiga bacaleg menjadi bintang iklan judi online di media sosial.

"Itu (bacaleg jadi bintang iklan judi online) domainnya berbeda," ujar Idham

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu menerangkan, pihaknya tidak serta merta bisa mencoret Bacaleg yang belum terbukti secara hukum.

"Kecuali yang bersangkutan sudah mendapatkan putusan inkrah dipidana kurung, misalnya," sambungnya menegaskan.

Dalam konteks tiga bacaleg menjadi bintang iklan judi online, menurutnya, mesti dibuktikan oleh aparat penegak hukum terlebih dahulu, apakah digunakan untuk keperluan kampanye dari calon bersangkutan.

Karena, menurutnya, dalam Pasal 399 ayat (1) UU 7/2017 tentang Pemilu, jelas diatur mengenai larangan bagi calon maupun tim kampanyenya menerima dana dari lima sumber.

Lima sumber dana kampanye itu antara lain pihak asing; penyumbang yang tidak jelas identitasnya; hasil tindak pidana yang telah terbukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan/atau bertujuan menyembunyikan atau menyamarkan hasil tindak pidana.

Kemudia dilarang juga menerima dana kampanye dari pemerintah, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah; atau pemerintah desa atau badan usaha milik desa.

"Jadi, terkait dengan seorang caleg dapat dicoret dari daftar caleg sementara, itu apabila pertama, yang bersangkutan meninggal," urai Idham.

"Kedua, apabila yang bersangkutan mendapatkan putusan pengadilan yang sifatnya inkrah, dan ketiga menggunakan dokumen palsu," tandasnya.

Adapun ketiga nama artis yang menjadi bintang iklan judi online, dan kini terdaftar dalam daftar calon sementara (DCS) Anggota DPR RI pada Pemilu 2024, berasal dari partai yang berbeda namun dalam satu koalisi Pilpres 2024.

Ketiga nama itu adalah Denny Wahyudi alias Denny Cagur yang diusung oleh PDIP di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat II, Gilang Dirgahari dicalonkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Dapil DKI Jakarta I, dan Vicky Prasetyo yang diusung Partai Perindo di Dapil Jawa Barat VI.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya